Sangihe

Dinas Perkim Tertibkan IMB

Tahuna – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sangihe awal November ini akan melakukan pendataan bangunan di kawasan kota Tahuna. Begitu dikatakan Sekretaris Perkim Sangihe Jan Talumingan SE Selasa (12/11) kepada beritamanado.

“Awal November ini baru sebatas pendataan dulu, mana bangunan yang memiliki IMB dan yang belum memiliki. Tapi makasimalnya penertiban IMB akan dilakukan awal tahun depan,” tegas Talumingan.

Terkait penertiban, awal Nopember ini pihaknya akan menerjunkan tim guna melakukan pendataan bangunan yang ada di kawasan Kota Tahuna. Sekaligus, untuk menginventarisir seberapa banyak bangunan rumah bahkan tempat usaha yang belum memiliki IMB.

“Tapi, untuk tahun depan sudah pasti Perkim akan menindak tegas bangunan dan tempat  usaha yang belum memiliki IMB,” tukasnya. (Gun Takalawangeng)

Satu tanggapan untuk “Dinas Perkim Tertibkan IMB”

  1. Memahami masih Banyak bangunan yang belum memiliki IMB perlu mendapatkan perhatian yang serius dari Pemda setempat.Hal ini penting untuk menghindari akibat fatal yang di timbul kemudian hari.Contoh kasus sebuah bangunan pribadi harus di bongkar karena tidak memiliki IMB dan dibangun di jalur hijau,siapa yang salah.?Karena itu selain pendataan perlu sosialisasi tentang pengurusan IMB yang di atur dalam PERDA.Paling tidak ada klasifikasi pengurusan ijin bangunan rumah tinggal izinnya di urus di tingkat kecamatan sedangkan bangunan perusahaan dan bangunan umum lainnya pengurusannya di tingkat kabupaten.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara