
Airmadidi-Sepanjang bulan Oktober 2015, Polres Minut maksimal melakukan penanganan kasus kriminal yang terjadi mulai dari penganiayaan, pencurian, pengancaman, dan cabul.
“Kasus kejahatan Oktober sebanyak 59 kasus dan yang selesai 46 kasus atau 70%,” kata Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK dalam coffee morning bersama pers Minut, Rabu (18/11/2015).
Menurut Kapolres, kasus terbanyak masih terjadi di dua kecamatan dengan jumlah penduduk besar yaitu Polsek Dimembe sebanyak 14 kasus dan Airmadidi 9 kasus, diikuti Polsek Kauditan 8 kasus, Polsek Kema 6 kasus dan Polsek Likupang 6 kasus.
“Penyebab kasus ini didominasi oleh minuman keras (Miras). Dan Polres Minut sudah melakukan kegiatan razia untuk miras, senjata tajam (Sajam), knalpot racing serta premanisme,” jelas Kapolres.(Finda Muhtar)
