Minut

Dikpora Minut: BOS Bisa Danai Honor Guru

Maximelia Tapada
Maximelia Tapada

Airmadidi – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Drs Maximilian Tapada mengungkapkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bisa juga mendanai pembayaran honor guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pembiayaan BOS itu merujuk pada 13 item, dimana salah satunya yaitu bisa untuk membantu honorer guru,” ujar Tapada, Senin (21/3/2016).

Pernyataan Tapada tadi guna menjawab permintaan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan untuk menambah gaji tenaga guru non PNS. “Selain itu honor guru bisa juga dibantu dari APBD melalui sertifikasi guru honorer,” tutur Tapada.

Dikatakan Tapada, saat ini honor guru non PNS baru sebesar Rp 1,5 juta.(findamuhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara