BITUNG — Kadis Dikpora Kota Bitung, Herman Rompis mengaku bakal menindak tegas salah-satu oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang ketahuan tinggal serumah tanpa ikatan nikah alias kumpul kebo.
Pasalnya menurut Rompis, oknum Kepsek tersebut telah melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Kepegawaian dan telah mencoreng dunia pendidikan kota Bitung.
“Informasi tersebut sudah saya cek kebenarannya, dan memang betul ada salah-satu oknum Kepsek di wilayah Girian yang melakukan perbuatan yang melanggar aturan tersebut. Dan itu akan kami tindak tegas,” kata Rompis, tadi siang.
Menurut Rompis, prilaku oknum Kepsek tersebut sangat memalukan bagi dunia pendidikan kota Bitung karena jabatannya sebagai Kepsek harus menjadi panutan. Dan Rompis mengaku telah memanggil oknum Kepsek tersebut untuk dimintai penjelasan terkait perbuatannya yang selama ini telah menjadi rahasia umum masyarakat kota Bitung. (en)
BITUNG — Kadis Dikpora Kota Bitung, Herman Rompis mengaku bakal menindak tegas salah-satu oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang ketahuan tinggal serumah tanpa ikatan nikah alias kumpul kebo.
Pasalnya menurut Rompis, oknum Kepsek tersebut telah melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Kepegawaian dan telah mencoreng dunia pendidikan kota Bitung.
“Informasi tersebut sudah saya cek kebenarannya, dan memang betul ada salah-satu oknum Kepsek di wilayah Girian yang melakukan perbuatan yang melanggar aturan tersebut. Dan itu akan kami tindak tegas,” kata Rompis, tadi siang.
Menurut Rompis, prilaku oknum Kepsek tersebut sangat memalukan bagi dunia pendidikan kota Bitung karena jabatannya sebagai Kepsek harus menjadi panutan. Dan Rompis mengaku telah memanggil oknum Kepsek tersebut untuk dimintai penjelasan terkait perbuatannya yang selama ini telah menjadi rahasia umum masyarakat kota Bitung. (en)