Tomohon, BeritaManado.com — Pemilik akun Facebook dengan inisial, JP, yang diduga telah mencemarkan nama baik Caroll Senduk dan Wenny Lumentut, meminta maaf.
Tepatnya, Selasa (1/12/2020), pemilik akun JP, yang merupakan seorang ibu, warga Kelurahan Pinaras lingkungan VII, Kecamatan Tomohon Selatan, meminta maaf, lewat surat yang ditulisnya sendiri tanpa paksaan dihadapan pemuka agama.
“Kepada calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota nomor urut 2, Saya yang bertandatangan dibawah ini meminta maaf kepada calon walikota dan calon wakil walikota CS-WL atas kekeliruan dan kesalahan saya terhadap postingan di media sosial,” tulis JP.
Hal ini dilakukan JP, setelah Tim Hukum dan Advokasi Lucky Schramm, Vebry T Haryadi dan Christy AL Karundeng bertemu dengan JP dengan dimediasi pemuka agama.
Tim hukum dan advokasi pun menjelaskan, pak Caroll-Wenny tidak akan mempidanakan begitu saja masyarakat Tomohon dengan perbuatan yang tidak terpuji.
“Caroll-Wenny pun berpesan kepada tim kuasa hukum untuk menjadi bapak yang baik terhadap anak-anaknya, seperti halnya dengan ibu JP yang harus diberikan pengertian bahwa apa yang dibuatnya salah,” ujar Schramm.
Tambah Schramm, Caroll-Wenny mengerti akan ketidaktahuan masyarakat sehingga sebagai pemimpin yang mencintai masyarakatnya, mereka mengutamakan penyelesaian kekeluargaan
“Pendekatan humanis yang dilakukan ini adalah hakekat kepemimpinan Caroll-Wenny sebelum mengambil langkah hukum,” ujarnya
Lanjutnya, mereka memberikan pencerahan bahwa apa yang ditulis JP lewat akun Facebook pribadinya sudah memenuhi unsur pidana.
“Kami sampaikan bahwa perbuatan itu sudah memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 3 dengan ancaman 4 tahun penjara. Syukurlah ibu JP mau meminta maaf atas perbuatannya itu,” jelasnya.
Sementara Tim Hukum CS-WL lainnya, Christy AL Karundeng mengatakan, berterimakasih kepada Pemuka Agama yang telah menfasilitasi pertemuan tesebut.
“Kami tak sebutkan nama (pemuka agama) supaya tidak dipolitisasi,” ujar Christy.
Ia kemudian menyarankan, untuk ibu JP dan keluarga kiranya bisa lebih mawasdiri dan menjadikan pelajaran berharga peristiwa ini.
“Pilkada merupakan pesta demokrasi dan Caroll-Wenny selalu berpesan untuk tidak mencederai Pilkada ini dengan hal-hal yang melanggar hukum,” kata Pengacara berparas cantik ini.
(***/Dedy Dagomes)