
Bitung – Salah satu oknum kontraktor inisial, LM dikabarkan diperiksa Satreskrim Polres Bitung atas dugaan penipuan, Senin (06/08/2018).
Dari informasi, LM menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan sebesar Rp60an juta terhadap salah satu warga.
Laporan terhadap LM itu tak ditampik Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi.
“Hari ini jadwal pemeriksaannya, tapi dia (LM, red) meminta ditunda besok, Selasa (07/08/2018),” kata Edy kepada sejumlah Wartawan.
Edy mengatakan, LM baru akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan penipuan sebesar Rp60 juta.
“Baru pemanggilan untuk dimintai keterangan, tunggu saja besok, semoga dia tidak meminta ijin lagi sehingga berhalangan hadir,” katanya.
LM sendiri selain dikenal sebagai kontraktor di Kota Bitung, juga sebagai pengurus salah satu partai politik.
(abinenobm)
