
Bitung, BeritaManado.com – Keberpihakan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) terhadap masyarakat patut dipertanyakan.
Buktinya, hingga kini partai yang baru berganti nama dari PKPI ini belum juga mengambil sikap terkait dugaan keterlibatan Ketua DPK PKP Kota Bitung, Nabsar Badoa terkait bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.
Bantuan itu berupa cold storage untuk nelayan di Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu, namun sayangnya sejumlah fasilitas seperti mesin pembuat es balok dan mesin pendingin telah dipindahkan Nabsar dengan dalih telah memiliki surat kuasa pengelolaan.
Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan ke nelayan itu sementara ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bitung dan Nabsar bersama mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Adri Mewengkang sudah dipanggil.
Tapi sayangnya hingga kini, PKP belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung ini, kendati telah mengambil alih bantuan untuk nelayan dan digunakan secara pribadi.
Belum adanya sanksi dari partai terhadap Nabsar dibenarkan Ketua DPP PKP Sulut, Ronald Pauner saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (27/01/2022).
Ronald berdalih, karena partai berpegang pada asas praduga tidak bersalah untuk setiap kadernya, maka setiap kader partai yang baru disangka atau diduga melakukan kesalahan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
(abinenobm)
