Bitung—Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak seakan tiada hentinya menghantui para pekerja di Kota Bitung. Padahal kejadian ini terus menjadi perhatian pihak DPRD Kota Bitung dengan harapan tidak ada lagi perusahaan yang asal melakukan PHK.
Numun rupanya hal tersebut tetap saja tidak diindahkan oleh para pemilik usaha di Kota Bitung, terbukti Rabu (21/3) siang, kembali 4 perusahaan dipanggil Komisi A DPRD Kota Bitung terkait masalah PHK. “Kali ini ada 4 perusahaan yang diadukan DPC FSB Kamiparho SBSI Kota Bitung terkait masalah PHK dan saat ini kami tindaklanjuti lewat undangan rapat dengar pendapat,” kata Katua Komisi A, Laode Sumaila yang memimpin rapat dengar pendapat tersebut.
Ke-4 perusahaan tersebut menurut Sumaila adalah PT Mandiri Bersaudara di Aertembaga, Pt Lembeh Marina Resort di Pintu Kota, PT Tengo Karya Samudera di Tandurusa dan PT Gilontos Indonesia di Aertembaga. “Kita berusaha melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan para pekerja yang di PHK, serta mencari tahu apa yang menjadi penyebabnya,” katanya.
Selain menghadirkan ke-4 perwakilan perusahaan, dalam rapat dengar pendapat tersebut juga hadir pihak Disnakertrans Kota Bitung, pengurus DPC FSB Kamiparho SBSI Kota Bitung dan pekerja yang di PHK.(en)
Bitung—Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak seakan tiada hentinya menghantui para pekerja di Kota Bitung. Padahal kejadian ini terus menjadi perhatian pihak DPRD Kota Bitung dengan harapan tidak ada lagi perusahaan yang asal melakukan PHK.
Numun rupanya hal tersebut tetap saja tidak diindahkan oleh para pemilik usaha di Kota Bitung, terbukti Rabu (21/3) siang, kembali 4 perusahaan dipanggil Komisi A DPRD Kota Bitung terkait masalah PHK. “Kali ini ada 4 perusahaan yang diadukan DPC FSB Kamiparho SBSI Kota Bitung terkait masalah PHK dan saat ini kami tindaklanjuti lewat undangan rapat dengar pendapat,” kata Katua Komisi A, Laode Sumaila yang memimpin rapat dengar pendapat tersebut.
Ke-4 perusahaan tersebut menurut Sumaila adalah PT Mandiri Bersaudara di Aertembaga, Pt Lembeh Marina Resort di Pintu Kota, PT Tengo Karya Samudera di Tandurusa dan PT Gilontos Indonesia di Aertembaga. “Kita berusaha melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan para pekerja yang di PHK, serta mencari tahu apa yang menjadi penyebabnya,” katanya.
Selain menghadirkan ke-4 perwakilan perusahaan, dalam rapat dengar pendapat tersebut juga hadir pihak Disnakertrans Kota Bitung, pengurus DPC FSB Kamiparho SBSI Kota Bitung dan pekerja yang di PHK.(en)