
Manado – Pasca pemberitaan dugaan tentang pungutan liar di lingkungan Fakultas Hukum Unsrat beberapa waktu lalu telah terminimalisir, tapi belakangan ini malahan tengah diberitakan terkait dengan dugaan atau indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum bagian akademik di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) terhadap mahasiswa-mahasiswi yang akan mengambil ijazah.
Informasi ini diperoleh oleh beritamanado melalui sumber terpercaya yang ada di lingkungan FKM Unsrat.
“Torang kwa kalau ambe ijaza di fakultas (FKM-red) di kenakan biaya Rp. 150.000. Nintau untuk apa itu 150ribu itu,” papar salah satu sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya kepada beritamanado.
Sayang ketika hendak dikonfirmasi terkait dengan dugaan ini terhadap bidang akademik dalam hal ini PD I FKM belum bisa terkonfirmasi karena nomor bersangkutan tidak aktif pada saat dihubungi. (gn)

Mungkit itu biaya untuk mengganti percetakan ijazah, toh. Sama kayak biaya waktu ambil ijazah Sekolah. Karena surat penting itu sah dalam hukum negara, makanya juga ada biaya untuk mencetak barang itu. Mesti ada perincian biaya yang jelas dan sesuai agar tidak terjadi kesalahpahaman
iyo noh.. musti sikat gigi trusssss. hahahaha…..
Mantap…sikat trusssss