MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sebagai pemegang saham 49 persen PT Air Manado, minta hutang perusahaan ke Waterleidingmaatschappij Drenthe (WMD) diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dinilai tidak masuk akal.
“Sebagai pemegang saham 49 persen dari PT Air Manado, Pemkot melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado minta agar hutang perusahaan pada Waterleidingmaatschappij Drenthe (WMD) sebesar Rp172 miliar itu diaudit, karena tidak masuk akal,” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Manado Didi Djafii, Jumat (14/10).
Menurut Sjafii, saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), presiden direktur WMD Mr Kaarst melaporkan kepada Wali Kota Manado jumlah hutang PT Air sebesar Rp110 miliar, tetapi dua bulan melonjak menjadi Rp172 miliar.
Angka ini kata Sjafii, dinilai tidak masuk akal sehingga akhirnya PDAM sebagai representasi pemerintah merekomendasikan audit semua hutang tersebut. Apalagi masih ada ada sejumlah janji yang belum terealisasi, seperti belum semua terlayaninya semua pelanggan PT Air dengan baik.
“Jika tidak diaudit maka, tidak akan dianggap hutang oleh pemegang saham, supaya jelas darimana asalnya hutang tersebut, jika memang benar, tentu pemegang saham akan menerimanya, tetapi kalau tidak maka akan ditolak,” kata Sjafii.
Bahkan untuk ini, Sjafii mengtakan, sebagai pemegang saham PDAM juga bahkan akan meminta supaya perjanjian kerjasama dengan PT WMD dibatalkan karena dinilai banyak ingkar janji.(niel)
MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sebagai pemegang saham 49 persen PT Air Manado, minta hutang perusahaan ke Waterleidingmaatschappij Drenthe (WMD) diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dinilai tidak masuk akal.
“Sebagai pemegang saham 49 persen dari PT Air Manado, Pemkot melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado minta agar hutang perusahaan pada Waterleidingmaatschappij Drenthe (WMD) sebesar Rp172 miliar itu diaudit, karena tidak masuk akal,” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Manado Didi Djafii, Jumat (14/10).
Menurut Sjafii, saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), presiden direktur WMD Mr Kaarst melaporkan kepada Wali Kota Manado jumlah hutang PT Air sebesar Rp110 miliar, tetapi dua bulan melonjak menjadi Rp172 miliar.
Angka ini kata Sjafii, dinilai tidak masuk akal sehingga akhirnya PDAM sebagai representasi pemerintah merekomendasikan audit semua hutang tersebut. Apalagi masih ada ada sejumlah janji yang belum terealisasi, seperti belum semua terlayaninya semua pelanggan PT Air dengan baik.
“Jika tidak diaudit maka, tidak akan dianggap hutang oleh pemegang saham, supaya jelas darimana asalnya hutang tersebut, jika memang benar, tentu pemegang saham akan menerimanya, tetapi kalau tidak maka akan ditolak,” kata Sjafii.
Bahkan untuk ini, Sjafii mengtakan, sebagai pemegang saham PDAM juga bahkan akan meminta supaya perjanjian kerjasama dengan PT WMD dibatalkan karena dinilai banyak ingkar janji.(niel)