Manado — Menanggapi koreksi dari Badan Anggaran DPRD Manado tentang gaji guru honor, Xaverius Runtuwene meyakinkan bahwa berkasnya sudah masuk BKPSDM dan sedang diproses.
Hal itu dikatakan Xaverius Runtuwene selaku Kaban BKPSDM Kota Manado saat mengikuti rapat pembahasan APBD Manado T.A 2020 dengan TAPD, di ruang paripurna DPRD Manado, Jumat (22/11/2019).
“Saya sudah koordinasi dengan bidang terkait dalam hal ini bidang pengawasan, pemasukan berkas baru kemarin dulu (Rabu, 20/11/2019), ada kurang lebih 400 guru honor yang ada, dalam hal ini BKD akan melakukan verifikasi dengan data yang ada,” kata Xaverius Runtuwene yang malam itu baru saja tiba dari Jakarta dalam rangkaian tugasnya.
Dijelaskannya, pembayaran gaji 400 guru honor itu terhitung sejak Januari 2019.
“Andai pembayarannya terhitung dari bulan kemarin, hanya untuk satu atau dua bulan maka pembayarannya pasti cepat,” ungkapnya.
Terkait soal menumpuknya pembayaran terhitung dari bulan Januari, Xaverius menerangkan hal itu terjadi karena lambatnya pemasukan berkas.
“Instansi terkait yang baru memasukan berkas, kenapa dari bulan Januari baru akan dibayarkan bukan karena dari BKPSDM,” tegasnya.
Sementara Jonly Tamaka menegaskan tidak ada hambatan soal pembayaran dari keuangan jika berkasnya sudah masuk.
“Kalau dikeuangan, SPP atau SPM masuk pagi, sore sudah cair,” pungkas Jonly Tamaka Kaban Keuangan dan Aset Daerah.
(BennyManoppo)