Manado — Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah maupun masyarakat.
Hal sederhana yang dapat dilakukan dengan disiplin oleh semua lapisan masyarakat, yaitu mengingat jam buang sampah yang telah ditetapkan yakni mulai jam 6 sore sampai 6 pagi, serta menaatinya.
Kepada BeritaManado.com, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Xaverius Runtuwene mengatakan, penting sekali menerapkan hal tersebut demi menghindari penumpukan sampah di lingkungan.
“Untuk petugas kebersihan di lingkungan memang ada dari Kecamatan. Itu sebabnya, perlu adanya kerjasama. Warga taat membuang sampah pada jamnya dan para petugas kebersihan pun tidak perlu bolak balik mengangkut sampah,” ujar Xaverius, Minggu (19/7/2020).
Selain taat jam buang sampah, cara warga menyiapkan sampah yang akan dibuang pun harus menjadi perhatian.
Pasalnya, masih saja dijumpai sampah yang hanya dibuang sembarangan tanpa dibungkus dengan rapi, baik itu di dus atau kantong plastik.
“Kami pun meminta agar warga jangan ambor sembarang itu sampah. Kalau pakai tas plastik, tolong dipastikan itu rapi, setidaknya diikat dengan kuat. Jangan sampai pas petugas sampah datang, sampah sudah berhamburan di jalan, akhirnya butuh waktu lebih banyak untuk mengangkut sampah,” kata Xaverius.
Meski demikian, Xaverius pun membenarkan, hingga saat ini masih terdapat banyak kekurangan tentang masalah pengangkutan sampah, seperti jumlah personil yang masih kurang, hingga keterlambatan penjemputan.
“Kami sudah koordinasikan dengan pihak kecamatan terkait hal itu. Tentu kekurangan ini akan segera kita perbaiki bersama demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Xaverius.
(srisurya)