Kota Manado

Di Back Up Aparat Kepolisian, Warga dan PLN Berhadap-hadapan

PINELENG – Situasi di kompleks perumahan BTN Wale Pineleng terus memanas. Bahkan dari informasi terakhir yang diperoleh, saat ini antara warga dan pihak PT PLN Prokitring Sulmapa yang di back up penuh oleh jajaran kepolisian kini saling berhadap-hadapan.

“Saat ini jarak antara warga dengan pihak PLN yang back up oleh aparat kepolisian hanya 10 meter saja. Ini disebabkan pada pukul 7 tadi pagi, pihak PLN melanjutkan pembangunan tower SUTT di kompleks perumahan kami. Dan ini sebagai reaksi balasan dari warga yang menolak dilanjutkannya pengerjaan tower SUTT,” ungkap warga di lokasi.

Seperti diketahui saat ini warga perumahan BTN Wale Pineleng sudah siap dengan cangkul dan alat lainnya guna melakukan penimbunan lubang yang akan digunakan sebagai fondasi pendirian tower. Sementara di pihak PLN juga telah siap dengan alat untuk melakukan pengcoran.

“Para pekerja dari PLN berjumlah puluhan orang sudah stand by di lokasi dan dijaga oleh aparat kepolisian. Sementara di pihak lain, warga juga sudah semakin banyak berdatangan di lokasi sambil membawa cangkul dan skop. Warga sudah siap untuk menimbun lubang,” ujar salah satu warga. (iker)

2 tanggapan untuk “Di Back Up Aparat Kepolisian, Warga dan PLN Berhadap-hadapan”

  1. jaringan listrik tegangan tinggi atau SUTT harus menghindari kawasan pemukiman karena memiliki dampak permanen selama bumi masih ada kepada warga yang tinggal di sekitar tower SUTT. Itu sebabnya pada kajian Amdal yang disetujui Gubernur Sulut lewat SK Gubernur nomor 13 tahun 2009, untuk jalur Lopana-Teling terbagi 2 yaitu Lopana-Malalayang merupakan tower SUTT berjumlah 134 tower dan untuk jalur Malalayang-Teling merupakan kabel bawah tanah (underground) sepanjang 8,5 km melewati malalayang-winangun-citraland-teling.

    PLN secara sepihak mengubah jalur melewati pineleng dengan tower SUTT tanpa sosialisasi kepada warga sekitar tower yang akan didirikan dan tidak pernah mengurus ijin amdal perubahan. PLN sbg BUMN harusnya memberi teladan kepada masyarakat dgn patuh pada hukum, aturan dan undang-undang.

    Jika warga menolak tower SUTT karena ada hak-hak asasi yang dilanggar, bukan menghalangi proyek pemerintah. Silahkan saja jika PLN memaksakan membangun tower SUTT di lokasi perumahan Wale Pineleng, tapi jadikan saja kompleks tsb perumahan pimpinan dan karyawan PLN. Caranya mudah, relokasi semua warga Wale Pineleng yang tidak bersedia tinggal dekat tower SUTT karena itu adalah hak asasi setiap orang dan merupakan pilihan hidup masing-masing.

    Jika ada pihak yang mengatakan aman tinggal dekat tower SUTT dan untuk kepentingan umum warga harus legowo, mari kita tukaran rumah saja dan jadilah orang yang bukan hanya bisa bicara tapi bisa memberikan teladan. Sangat lucu jika ada pihak yang berkomentar aman tinggal dekat tower SUTT tapi tidak berani tinggal turun-temurun di dekat tower SUTT.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara