Jakarta – Ulah koran lokal Bolmong, Radar Bolmong yang memuat foto-foto vulgar di halaman depan pada edisi Selasa 22 Oktober 2013 tampaknya akan menerima ganjarannya.
Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengecam surat kabar lokal Radar Bolmong tersebut. Menurutnya, hal itu adalah pelanggaran kode etik yang cukup berat.
“Dewan pers sudah tahu akan hal itu dan kami sedang meminta hard cover koran itu untuk kita periksa,” kata Nezar Patria, mantan Ketua AJI Indonesia seperti dilansir Tempo.co.
“Di situ termuat beberapa foto mesum PNS yang katanya berselingkuh kan ya, kami akan segera memeriksanya,” terang Redpel Vivanews.com.
Dewan Pers, lanjut Nezar, meminta Radar Bolmong untuk meminta maaf kepada masyarakat karena sudah menyebarkan foto yang berbau pornografi.
“Kalau sudah begini tidak usah nunggu pengaduan, ini jelas dan sangat sudah akan kami tegur harian Radar Bolmong itu. Mereka harus meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang telah dimuat di surat kabar itu,” ujar Nezar.
Dia juga mengatakan bahwa surat kabar tidak boleh memasang foto-foto yang melanggar norma-norma. Apalagi, lanjut Nezar, jika masyarakat setempat ada yang melaporkan karena indikasi penyebaran pornografi, Radar Bolmong bisa dijerat tindak pidana.
Adapun terkait sanksi yang akan diberikan, Nezar bersama anggota Dewan Pers lainnya sedang mencari poin sanksi yang tepat untuk Radar Bolmong.
“Karena Dewan Pers tidak memiliki hak untuk memberedel, kemungkinan kami akan menegur keras, namun kami masih akan tetap mempertimbangkannya lagi sampai hard cover surat kabar itu tiba di kantor Dewan Pers. (Agust Hari)
