Manado – Pernyataan menarik disampaikan oleh Komunitas Peduli Masyarakt Bolmong Raya yang ada di Manado terkait dengan masa depan tanah totabuan tersebut. Rolly Ketjil salah satu Anggota komunitas tersebut menuturkan bahwa sudah saatnya pemerintah memeperhatikan aspirasi masyarakat di bumi totabuan ini.
“Sampai kapan pemerintah harus menunggu untuk bertindak agar bolaang mongondow raya ini Bisa dimekarkan. Sebab impian dari seluruh masyarakat agar pemekaran sesegera mungkin harus dilakukan,” papar Rolly sapaan akrabnya.
Lebih lanjut dipaparkannya bahwa tuntutan tersebut bukan tidak beralasan, sebab amanat undang-undang otonomi daerah yaitu untuk mendekatkaan pelayanan publik terhadap masyarakat di daerah otonom tersebut.
“Mendekatkan pelayanan adalam semangat otonomi daerah. Maka dari itu dengan melihat letak teritorial yang ada saat ini apakah salah jika pemerintah provinsi Sulawesi Utara legowo supaya cita-cita masyarakat atas pemekaran tersebut Bisa terealisasi,” tutupnya.(jkf)
Manado – Pernyataan menarik disampaikan oleh Komunitas Peduli Masyarakt Bolmong Raya yang ada di Manado terkait dengan masa depan tanah totabuan tersebut. Rolly Ketjil salah satu Anggota komunitas tersebut menuturkan bahwa sudah saatnya pemerintah memeperhatikan aspirasi masyarakat di bumi totabuan ini.
“Sampai kapan pemerintah harus menunggu untuk bertindak agar bolaang mongondow raya ini Bisa dimekarkan. Sebab impian dari seluruh masyarakat agar pemekaran sesegera mungkin harus dilakukan,” papar Rolly sapaan akrabnya.
Lebih lanjut dipaparkannya bahwa tuntutan tersebut bukan tidak beralasan, sebab amanat undang-undang otonomi daerah yaitu untuk mendekatkaan pelayanan publik terhadap masyarakat di daerah otonom tersebut.
“Mendekatkan pelayanan adalam semangat otonomi daerah. Maka dari itu dengan melihat letak teritorial yang ada saat ini apakah salah jika pemerintah provinsi Sulawesi Utara legowo supaya cita-cita masyarakat atas pemekaran tersebut Bisa terealisasi,” tutupnya.(jkf)