Ujian Skripsi Mahasiswa harus Membayar Rp675.000
Manado – DPRD Sulut mengecam pungutan liar di Universitas Negeri Manado (UNIMA) di Tondano terhadap puluhan mahasiswa yang akan melaksanakan ujian skripsi. Hal tersebut dikatakan anggota komisi 4 Paul Tirayoh kepada wartawan, Rabu (12/6).
“Kami menerima informasi dari mahasiswa, bahwa ada pungutan 675 ribu rupiah bagi sekitar 30 mahasiswa yang akan ujian skripsi. Kami dari komisi 4 yang membidangi kesejahteraan masyarakat termasuk pendidikan, berharap pembantu rektor bidang pengawasan untuk mengecek kebenaran informasi ini,” ujar Tirayoh.
Jika informasi tersebut benar, legislator yang dicalonkan PDI Perjuangan dari dapil Bitung/Minut pada Pemilu 2014 ini, meminta uang yang sudah diberikan berupa uang konsumsi Rp175 ribu dan setoran kepada panitia Rp500 ribu dikembalikan kepada mahasiswa. Menurut Tirayoh, pungutan liar akan merusak citra Unima sebagai salah-satu perguruan tinggi unggulan di Sulawesi Utara.
“Pungutan-pungutan yang tidak perlu bahkan terkesan illegal akan merusak citra Unima sebagai universitas ternama. Rektor juga sering mengatakan secara tegas menolak pungutan dalam bentuk apapun yang tidak sah. Nah, bagaimana implementasinya, sekali lagi tidak boleh ada pungutan liar,” tegas legislator vokal ini. (Jerry)
Ujian Skripsi Mahasiswa harus Membayar Rp675.000
Manado – DPRD Sulut mengecam pungutan liar di Universitas Negeri Manado (UNIMA) di Tondano terhadap puluhan mahasiswa yang akan melaksanakan ujian skripsi. Hal tersebut dikatakan anggota komisi 4 Paul Tirayoh kepada wartawan, Rabu (12/6).
“Kami menerima informasi dari mahasiswa, bahwa ada pungutan 675 ribu rupiah bagi sekitar 30 mahasiswa yang akan ujian skripsi. Kami dari komisi 4 yang membidangi kesejahteraan masyarakat termasuk pendidikan, berharap pembantu rektor bidang pengawasan untuk mengecek kebenaran informasi ini,” ujar Tirayoh.
Jika informasi tersebut benar, legislator yang dicalonkan PDI Perjuangan dari dapil Bitung/Minut pada Pemilu 2014 ini, meminta uang yang sudah diberikan berupa uang konsumsi Rp175 ribu dan setoran kepada panitia Rp500 ribu dikembalikan kepada mahasiswa. Menurut Tirayoh, pungutan liar akan merusak citra Unima sebagai salah-satu perguruan tinggi unggulan di Sulawesi Utara.
“Pungutan-pungutan yang tidak perlu bahkan terkesan illegal akan merusak citra Unima sebagai universitas ternama. Rektor juga sering mengatakan secara tegas menolak pungutan dalam bentuk apapun yang tidak sah. Nah, bagaimana implementasinya, sekali lagi tidak boleh ada pungutan liar,” tegas legislator vokal ini. (Jerry)