Langowan, BeritaManado.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Denni Kalangi mengajak masyarakat Minahasa khususnya yang ada di Kecamatan Langowan Raya untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya COVID-19 serta disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan.
Hal itu dikatakannya, Sabtu (24/7/2021) menyusul adanya beberapa desa yang saat ini berstatus zona merah, dimana salah satu konsekuensinya yaitu gereja-geraja yang ada di wilayah berstatus zona merah dianjurkan untuk tidak ada aktivitas ibadah untuk sementara waktu.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, dalam situasi seperti saat ini yang juga masih berada di bawah bayang-bayang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menjadikan Pandemi COVID-19 mau tidak mau harus menjadi perhatian bersama semua lapisan masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu jadi polisi, tantara, perawat dan dokter untuk menghadapi Pandemi COVID-19, melainkan hanya diminta untuk mempunyai kesadaran dan disiplin untuk menyikapi tren perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah masing-masing termasuk yang ada di Langowan ataupun Minahasa pada umumnya,” harapnya.
Denni Kalangi juga menambahkan, bahwa ada harapan besar memang dengan semakin gencarnya program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah, baik di Puskesmas, rumah Sakit maun tempat lain yang ditentukan.
“Mari kita bahu membahu untuk setidaknya membantu diri kita sendiri terlebih dahulu dan kemudian orang-orang terdekat untuk mawas diri terhadap bahaya COVID-19. Semoga dengan kerja sama dan koordinasi yang baik kita semua terhindar dari virus yang telah banyak merenggut korban jiwa,” tuturnya.
(Frangki Wullur)