
MANADO -Sebanyak delapan daerah di Sulut resmi memakai KTP elektronik (e-KTP). Hal ini diutarakan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Drs Roy Tumiwa, Minggu (27/02).
”Ini memang sudah mendesak dilakukan agar tidak ada lagi penduduk yang punya KTP ganda,” ujarnya.
Ia mengatakan sejak 2010 pemerintah pusat telah mencanangkan penerbitan nomor induk kependudukan (NIK) dan penerapan E-KTP pada 2011, agar memperjelas pendataan penduduk secara nasional.
“Pemerintah berupaya pelaksanaan pemutakhiran data kependudukan di semua kabupaten dan kota bisa terlaksana dengan baik hingga tahun 2012 mendatang. Saat ini baru delapan daerah di Sulut, dan tahun 2012 diharapkan 15 kabupaten dan kota sudah terlaksana,” ungkapnya.
Sampai saat ini di Sulut baru tiga daerah yang telah menyelesaikan pendistribusian surat pemberitahuan NIK kepada penduduknya, yakni Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara dan Kota Manado.
Sedangkan Minahasa Selatan dan Kota Bitung belum melaksanakan pencetakan dan pendistribusian surat pemberitahuan NIK kepada penduduk di wilayahnya. Maka dari itu penerapan e-KTP butuh perlakuan khusus dari pemerintah daerah yang menjadi sasaran program ini.
“Apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan 28 Februari 2011 belum juga melakukan pendistribusian surat pemberitahuan NIK kepada penduduknya, maka dua daerah ini oleh pemerintah pusat dinilai gagal sebagai pilot project program e-KTP,” tegasnya. (abm)

punya tehnologi tapi tak mengajarkanya dan disosialisasikan ke masyarakat, sama saja bohong donk… seharusnya pemerintah berperan serta mengenalkan pemanfaatan tehnologi kepada masyarakat.