Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui usulan Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang diajukan Pemerintah Kota Tomohon untuk selanjutnya dibahas ke tahap selanjutnya.
Hal tersebut terungkap dalam sidang paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin Ketua DPRD Andy Sengkey SE tentang pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Golkar (F-PG) yang disampaikan oleh Jeffrey Montolalu, disusul Fraksi PDIP (F-PDIP) oleh Paulus Sembel, selanjutnya Fraksi Partai Demokrat (F-PD) disampaikan oleh Carolina Sondakh dan Fraksi GNR oleh Melkizedek Tangkawarouw.
Menanggapi hal ini, Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menyatakan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sudah berusaha mempelajari dan memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda Pengelalaan Keuangan Daerah Kota Tomohon.
“Mencermati proses yang telah berjalan sejak pengajuan ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan daerah ini, adalah tugas kita semua untuk membuat fondasi pembangunan Kota Tomohon yang kokoh akuntabel dan transparan demi kesejahteraan rakyat. Pemkot berkesimpulan sebagai jawaban atau tanggapan lain dengan adanya pemandangan umum fraksi yang disampaikan lewat perwakilan setiap fraksi, akan dijawab dalam perumusan setiap SKPD dalam pembahasan komisi atau lewat pansus yang ada dan akan disampaikan secara tertulis lewat rapat-rapat pansus yang sudah dibentuk,” ungkapnya.
Menariknya, sidang tersebut sempat ditunda selama 15 menit karena dilakukan pemilihan pimpinan Pansus, dan yang menjadi Ketua pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tomohon adalah Jeffrey Montolalu SE (F-PG). Hadir juga dalam sidang tersebut unsur FKPD (Kapolres Kota Tomohon, Perwakilan Dandim 1302 Minahasa), Sekretaris Kota Drs Arnold Poli SH,MAP bersama para pejabat eselon II dan III jajaran pemkot, camat dan lurah se-Kota Tomohon. (iker)
Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui usulan Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang diajukan Pemerintah Kota Tomohon untuk selanjutnya dibahas ke tahap selanjutnya.
Hal tersebut terungkap dalam sidang paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin Ketua DPRD Andy Sengkey SE tentang pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Golkar (F-PG) yang disampaikan oleh Jeffrey Montolalu, disusul Fraksi PDIP (F-PDIP) oleh Paulus Sembel, selanjutnya Fraksi Partai Demokrat (F-PD) disampaikan oleh Carolina Sondakh dan Fraksi GNR oleh Melkizedek Tangkawarouw.
Menanggapi hal ini, Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menyatakan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sudah berusaha mempelajari dan memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda Pengelalaan Keuangan Daerah Kota Tomohon.
“Mencermati proses yang telah berjalan sejak pengajuan ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan daerah ini, adalah tugas kita semua untuk membuat fondasi pembangunan Kota Tomohon yang kokoh akuntabel dan transparan demi kesejahteraan rakyat. Pemkot berkesimpulan sebagai jawaban atau tanggapan lain dengan adanya pemandangan umum fraksi yang disampaikan lewat perwakilan setiap fraksi, akan dijawab dalam perumusan setiap SKPD dalam pembahasan komisi atau lewat pansus yang ada dan akan disampaikan secara tertulis lewat rapat-rapat pansus yang sudah dibentuk,” ungkapnya.
Menariknya, sidang tersebut sempat ditunda selama 15 menit karena dilakukan pemilihan pimpinan Pansus, dan yang menjadi Ketua pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tomohon adalah Jeffrey Montolalu SE (F-PG). Hadir juga dalam sidang tersebut unsur FKPD (Kapolres Kota Tomohon, Perwakilan Dandim 1302 Minahasa), Sekretaris Kota Drs Arnold Poli SH,MAP bersama para pejabat eselon II dan III jajaran pemkot, camat dan lurah se-Kota Tomohon. (iker)