Kota Tomohon

Dekot Tomohon Setujui Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Dekot Tomohon Setujui Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan DaerahTomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui usulan Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang diajukan Pemerintah Kota Tomohon untuk selanjutnya dibahas ke tahap selanjutnya.

Hal tersebut terungkap dalam sidang paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin Ketua DPRD Andy Sengkey SE tentang pemandangan umum fraksi yang diawali oleh Fraksi Partai Golkar (F-PG) yang disampaikan oleh Jeffrey Montolalu, disusul Fraksi PDIP (F-PDIP) oleh Paulus Sembel, selanjutnya Fraksi Partai Demokrat (F-PD) disampaikan oleh Carolina Sondakh dan Fraksi GNR oleh Melkizedek Tangkawarouw.

Menanggapi hal ini, Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menyatakan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sudah berusaha mempelajari dan memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda Pengelalaan Keuangan Daerah Kota Tomohon.

“Mencermati proses yang telah berjalan sejak pengajuan ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan daerah ini, adalah tugas kita semua untuk membuat fondasi pembangunan Kota Tomohon yang kokoh akuntabel dan transparan demi kesejahteraan rakyat. Pemkot berkesimpulan sebagai jawaban atau tanggapan lain dengan adanya pemandangan umum fraksi yang disampaikan lewat perwakilan setiap fraksi, akan dijawab dalam perumusan setiap SKPD dalam pembahasan komisi atau lewat pansus yang ada dan akan disampaikan secara tertulis lewat rapat-rapat pansus yang sudah dibentuk,” ungkapnya.

Menariknya, sidang tersebut sempat ditunda selama 15 menit karena dilakukan pemilihan pimpinan Pansus, dan yang menjadi Ketua pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tomohon adalah Jeffrey Montolalu SE (F-PG). Hadir juga dalam sidang tersebut unsur FKPD (Kapolres Kota Tomohon, Perwakilan Dandim 1302 Minahasa), Sekretaris Kota Drs Arnold Poli SH,MAP bersama para pejabat eselon II dan III jajaran pemkot, camat dan lurah se-Kota Tomohon. (iker)

3 tanggapan untuk “Dekot Tomohon Setujui Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah”

  1. so mo maso bulan April 2012, mar Tomohon dapa liat suam2.
    blum ada geliat pembangunan.
    Pemkot Tomohon jang cuma bdiam.

  2. SETUJU. Birokrat tomohon harus berbenah diri, jangan cuma banyak omong dan ABS alias ASAL BAPAK SENANG. Walikota jgn segan2 utk mengganti pejabat yg model bgitu.

  3. Penetapan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Tomohon sudah SANGAT TERLAMBAT. akibatnya optimalisasi pemanfaatan APBD tidak maksimal.
    Pemkot Tomohon harus mengevaluasi diri karena kondisi ini mengindikasikan minimnya Profesionalitas, Kinerja, dan bahkan ketidakmampuan Birokrat dalam menjalankan tugasnya.
    terlebih Kinerja Sekot Tomohon sbg Top Leader Birokrat dlm mendampingi tugas Walikota, harus dievaluasi lebih mendalam oleh Jemmy Eman, bila perlu GANTI SAJA posisi ybs krn Kinerjanya yg JONGKOK. !!

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara