MANADO – Kisruh reklamasi Pantai Kalasey mendapat reaksi warga Kota Manado melalui wakil rakyat di DPRD Kota Manado. Menurut anggota Dekot Amir Liputo, pernyataan Gubernur Sulut bahwa reklamasi Pantai Kalasey belum mengantongi izin wajib dipatuhi.
“Kalau memang gubernur sudah mengatakan begitu maka pihak-pihak yang terkait di reklamasi itu harus mematuhinya. Reklamasi harus dihentikan!” ujar Liputo kepada beritamanado, Sabtu (22/01).
Disinggung rencana pembangunan Boulevard II disepanjang pantai Manado Utara, Liputo dengan tegas menyatakan tidak ada lagi reklamasi di Kota Manado.
“Jadi sesuai petunjuk Pak Gubernur bahwa tidak ada lagi reklamasi di Kota Manado, maka pantai di Ringroad II tidak diperuntukkan untuk reklamasi, Tidak ada lagi reklamasi di Kota Manado,” pungkasnya. (JRY)
MANADO – Kisruh reklamasi Pantai Kalasey mendapat reaksi warga Kota Manado melalui wakil rakyat di DPRD Kota Manado. Menurut anggota Dekot Amir Liputo, pernyataan Gubernur Sulut bahwa reklamasi Pantai Kalasey belum mengantongi izin wajib dipatuhi.
“Kalau memang gubernur sudah mengatakan begitu maka pihak-pihak yang terkait di reklamasi itu harus mematuhinya. Reklamasi harus dihentikan!” ujar Liputo kepada beritamanado, Sabtu (22/01).
Disinggung rencana pembangunan Boulevard II disepanjang pantai Manado Utara, Liputo dengan tegas menyatakan tidak ada lagi reklamasi di Kota Manado.
“Jadi sesuai petunjuk Pak Gubernur bahwa tidak ada lagi reklamasi di Kota Manado, maka pantai di Ringroad II tidak diperuntukkan untuk reklamasi, Tidak ada lagi reklamasi di Kota Manado,” pungkasnya. (JRY)