TOMOHON, beritamanado.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan rapat fasilitasi ranperda Kota Tomohon Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah bertempat di biro hukum kantor Gubernur Sulut, Selasa (17/04/2018).
Hadir dari DPRD Kota Tomohon Ketua Pansus James Kojongian, bersama Ir Jimmy Wewengkang dan Santi Runtu didampingi Kabag Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH serta drafter dari Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kabag Hukum Pemprov Sulut AKBP Grubert Ughude yang Memimpin Rapat Fasilitasi dan Konsultasi ini memberikan beberapa masukan maupun catatan untuk menjadi perhatian pansus sebelum Ranperda ini disahkan menjadi perda.
Sementara menurut Kojongian, dengan Rapat Konsultasi dan Fasilitasi ini Pansus akan memperhatikan dan melaksanakan setiap catatan yang ada agar perda ini benar-benar ber,amfaat dan tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berada diatasnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan rapat fasilitasi ranperda Kota Tomohon Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah bertempat di biro hukum kantor Gubernur Sulut, Selasa (17/04/2018).
Hadir dari DPRD Kota Tomohon Ketua Pansus James Kojongian, bersama Ir Jimmy Wewengkang dan Santi Runtu didampingi Kabag Hukum Pemkot Tomohon Denny Mangundap SH serta drafter dari Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kabag Hukum Pemprov Sulut AKBP Grubert Ughude yang Memimpin Rapat Fasilitasi dan Konsultasi ini memberikan beberapa masukan maupun catatan untuk menjadi perhatian pansus sebelum Ranperda ini disahkan menjadi perda.
Sementara menurut Kojongian, dengan Rapat Konsultasi dan Fasilitasi ini Pansus akan memperhatikan dan melaksanakan setiap catatan yang ada agar perda ini benar-benar ber,amfaat dan tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berada diatasnya.
(ReckyPelealu)