Debora juga berterima kasih, sebab selama kegiatan pramuka, anaknya bersama siswa lain yang berjumlah 14 orang menginap di rumah milik orangtua dari kepala sekolah.
“Kami bersyukur orang tua Pak Suratman memfasilitasi anak-anak kami menginap di rumah mereka selama anak-anak kami ikut kegiatan pramuka. Jadi tak ada pungli apa pun oleh sekolah,” tegas Debora.
Surat Palsu Oknum Guru KK
Rentetan tudingan kepada Suratman, Kepala SD Inpres Maliambao, Likupang Barat merupakan tuduhan serius yang mengarah pada perusakan nama baik.
Setelah beberapa hari diam dengan tudingan yang beredar, Suratman akhirnya memilih buka suara dan menceritakan duduk persoalan ini.
Meski tidak tahu apa maksud dan tujuan dari oknum guru inisial KK, Suratman menyebutkan bahwa ia sebelumnya sempat menegur KK karena menggunakan surat palsu dalam pengurusan sertifikasi yang akan dimasukan ke Dinas Pendidikan, Minut.
Ia melanjutkan, kronologi itu berawal adanya permintaan dari Dinas Pendidikan Minut, pada Rabu (11/10/2023), agar para guru penerima tunjangan sertifikasi untuk memasukan berkas.
Karenanya, pada Selasa (10/10/2023), Suratman selaku Kepala Sekolah menyampaikan pengumuman di grup whatsap (WA) sekolah, untuk teman-teman guru penerima segera menyiapkan berkas yang diminta karna akan dibuat dalam bentuk PDF.
Dan salah satu berkas yang dimasukan adalah SK Pembagian Tugas guru tahun pelajaran 2023/2024.
Namun tanpa konfirmasi ke kepala sekolah, oknum guru KK menggunakan surat palsu, dimana oknum KK memakai SK pembagian tugas guru yang lama kemudian pada beberapa bagian dihapus menggunakan tip-ex.
SK tersebut kemudian diperbanyak lewat foto copy kemudian ia meminta tanda tangan kepsek.
“Tapi setelah saya periksa, SK itu salah karena ditip-ex dan masih mencantumkan guru yang sudah pensiun sejak 2022. Makanya saya tegur. Disitu awal sampai terjadi debat hingga oknum tersebut menyebar isu bohong soal pungli,” ujar Suratman.
“Isu pungli sengaja disebar oknum guru untuk menutup kesalahannya memalsukan SK pembagian tugas. saya tak pernah memerintah atau meminta apa pun kepada siapa pun. Itu faktanya dan saya siap diperiksa jika melakukan hal tersebut,” tutup Suratman.
(Finda Muhtar)
