Berita Utama

Dapati Guru Pakai Surat Palsu, Kepsek SD Inpres Maliambao Dituduh Lakukan Pungli, Orangtua Murid Pasang Badan

Dapati Guru Pakai Surat Palsu, Kepsek SD Inpres Maliambao Dituduh Lakukan Pungli, Orangtua Murid Pasang Badan
Kepala Sekolah SD Inpres Maliambao, Suratman (kiri bawah) bersama guru pendamping, orangtua dan siswa peserta kegiatan Pramuka.

Minut, BeritaManado.com – Beberapa minggu terakhir, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tengah ramai dengan beragam laporan orangtua murid atas dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak sekolah.

Namun, hal berbeda terjadi di SD Inpres Maliambao, Kecamatan Likupang Barat, Minahasa Utara, dimana para orangtua justru pasang badan membela kepala sekolah yang dituding melakukan pungli.

Begitu juga dengan sebagian besar guru.

ADVERTISEMENT

Cerita bermula saat seorang guru inisial KK, mengatakan bahwa Kepala SD Inpres Maliambao, Suratman, melakukan pungli soal pengurusan sertifikasi.

Menurut KK, yang juga merupakan guru di SD Inpres Maliambao, guru-guru dimintai uang Rp100 ribu per orang untuk diberikan kepada petugas bagian sertifikasi.

Namun, isu itu justru dibantah guru-guru di sekolah tersebut.

Neltje Sembe salah seorang guru tersertifikasi di SD Inpres Maliambao menyatakan bahwa kabar tersebut.

“Tidak benar kalau Kepsek SD Inpres Maliambao melakukan pungli pengurusan sertifikasi, bahkan Kepsek ikut membantu dan memudahkan guru-guru mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan untuk sertifikasi,” ujar Sembe, Sabtu (14/10/2023).

Pernyataan serupa disampaikan guru lainnya, Winda Rantung.

“Selama Pak Suratman jadi kepala sekolah disini pada September 2021, sampai saat ini beliau tidak pernah meminta-minta uang apalagi untuk pengurusan berkas sertifikasi guru,” ujar Winda Rantung yang mengaku terkejut adanya hoaks tentang pungli.

SD Inpres Maliambao sendiri memiliki 4 guru sertifikasi, yaitu Suratman sebagai kepala sekolah, Neltje Sembe, Winda Rantung dan oknum guru inisial KK sebagai pelapor.

Selain didera isu pungli untuk pengurusan sertifikasi guru, Suratman juga disebut KK melakukan pungli kepada 14 siswa peserta kegiatan Pramuka tingkat kabupaten yang digelar pada Rabu-Jumat (11-13/10/2023).
Menurut laporan KK, para siswa dimintai uang Rp20 ribu dan bahan makanan seperti beras dan Barito.

Namun, tudingan KK, justru dibantah langsung para orangtua siswa yang justru pasang badan membela kepala sekolah.

“Pak Kepsek Suratman, turun langsung mendampingi siswa-siswinya yang berjumlah 14 orang dari kelas 6 dalam mengikuti berbagai kegiatan pramuka yang berlangsung selama 3 hari tersebut,” ujar Debora Saol salah satu orang tua siswa yang anaknya mengikuti kegiatan Pramuka.

Menurut Debora Saol, uang Rp20 ribu yang dikumpul para siswa SD Inpres Maliambao untuk kegiatan pramuka selama 3 hari di kantor bupati, sangatlah kurang.

Dimana Rp20 ribu dikali 14 siswa, terkumpul uang Rp280 ribu.

Menurut Debora, jumlah ini sangat kecil dibanding pengeluaran selama kegiatan, sehingga kebutuhan ditanggulangi langsung oleh kepala sekolah, untuk makan, minum, dan transportasi 14 siswa, guru dan orangtua, selama 3 hari.

“Orangtua malah bertanya, kenapa bapak hanya mengumpul Rp20 ribu per siswa? Harusnya per siswa itu Rp100 ribu baru cukup memenuhi kebutuhan. Saya mendampingi langsung anak saya selama 3 hari ikut kegiatan pramuka. Dan uang yang mereka kumpul itu dipakai untuk anak-anak kami, bukan untuk kepsek atau guru,” kata Debora.

Debora juga berterima kasih, sebab selama kegiatan pramuka, anaknya bersama siswa lain yang berjumlah 14 orang menginap di rumah milik orangtua dari kepala sekolah.

“Kami bersyukur orang tua Pak Suratman memfasilitasi anak-anak kami menginap di rumah mereka selama anak-anak kami ikut kegiatan pramuka. Jadi tak ada pungli apa pun oleh sekolah,” tegas Debora.

Surat Palsu Oknum Guru KK

Rentetan tudingan kepada Suratman, Kepala SD Inpres Maliambao, Likupang Barat merupakan tuduhan serius yang mengarah pada perusakan nama baik.

Setelah beberapa hari diam dengan tudingan yang beredar, Suratman akhirnya memilih buka suara dan menceritakan duduk persoalan ini.

Meski tidak tahu apa maksud dan tujuan dari oknum guru inisial KK, Suratman menyebutkan bahwa ia sebelumnya sempat menegur KK karena menggunakan surat palsu dalam pengurusan sertifikasi yang akan dimasukan ke Dinas Pendidikan, Minut.

Ia melanjutkan, kronologi itu berawal adanya permintaan dari Dinas Pendidikan Minut, pada Rabu (11/10/2023), agar para guru penerima tunjangan sertifikasi untuk memasukan berkas.

Karenanya, pada Selasa (10/10/2023), Suratman selaku Kepala Sekolah menyampaikan pengumuman di grup whatsap (WA) sekolah, untuk teman-teman guru penerima segera menyiapkan berkas yang diminta karna akan dibuat dalam bentuk PDF.

Dan salah satu berkas yang dimasukan adalah SK Pembagian Tugas guru tahun pelajaran 2023/2024.

Namun tanpa konfirmasi ke kepala sekolah, oknum guru KK menggunakan surat palsu, dimana oknum KK memakai SK pembagian tugas guru yang lama kemudian pada beberapa bagian dihapus menggunakan tip-ex.

SK tersebut kemudian diperbanyak lewat foto copy kemudian ia meminta tanda tangan kepsek.

“Tapi setelah saya periksa, SK itu salah karena ditip-ex dan masih mencantumkan guru yang sudah pensiun sejak 2022. Makanya saya tegur. Disitu awal sampai terjadi debat hingga oknum tersebut menyebar isu bohong soal pungli,” ujar Suratman.

“Isu pungli sengaja disebar oknum guru untuk menutup kesalahannya memalsukan SK pembagian tugas. saya tak pernah memerintah atau meminta apa pun kepada siapa pun. Itu faktanya dan saya siap diperiksa jika melakukan hal tersebut,” tutup Suratman.

(Finda Muhtar)