Minsel

Danny Rindengan Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Minsel

Sosialisasi Pemkab Minsel
Sosialisasi Pemkab Minsel

 

Amurang, BeritaManado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) menyelenggarakan Sosialisasi Penyamaan Persepsi terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Implementasi UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kegiatan Sosialisasi yang dibuka oleh Sekdakab Drs. Danny Rindengan diadakan bekerja sama dengan Direktorat Perencanaan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI pada Jumat (7/4/2017) di ruangan lantai 4 Kantor Bupati Minsel untuk menyamakan persepsi terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Apa yang tertuang dalam RKPD itu harus sama seperti yang terdapat dalam KUA-PPAS. Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui RAPBD paling lambat satu bulan. Apabila tidak disetujui, maka Kepala Daerah dan DPRD akan kena sangsi,” tutur Mukjizat, S.Sos, MSi dalam pemaparan materinya.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Sekdakab Minsel Drs. Danny Rindengan, Asisten III James Tombokan, Kadis Keuangan Denny Kaawoan, serta sejumlah Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, Camat serta sejumlah Bendahara.(TamuraWatung)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara