Manado, BeritaManado.com – Viral video penganiayaan oleh oknum POMAL Danlantamal VIII kepada sejumlah anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Manado, kejadian tersebut terjadi padaRabu (4/10/2023).
Terkait hal tersebut Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII (Danlantamal VIII) Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, angkat bicara.
Laksma TNI Noudy menyebut soal tindakan penganiayaan ABK kapal yang dilakukan anggotanya saat pelaksanaan Gakkumla dam oleh satgas Gakkumla.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, Tentunya saya berikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat karena memang tindakan mereka sudah melebihi SOP yang ada,” tegas Laksma TNI Nouldy Tangka, Jumat (6/10/2023).
Sanksi yang dimaksud Danlantamal yaitu berupa sanksi administrasi dan fisik. Seperti penggundulan dan ditahan di sel untuk administrasi dan penundaan kenaikan pangkat.
Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial F, G, A, B, H, B merupakan anggota POMAL.
“Kedepan untuk meninimalisir kejadian seperti ini terulang kembali, saya akan meninjau kembali SOP nya apa sudah berjalan baik atau ada kekeliruan sehingga kejadian itu terjadi,” ujarnya.
Laksma TNI Nouldy Tangka sendiri secara pribadi mengaku sudah meminta maaf ke pihak keluarga korban.
“Saya sudah meminta maaf kepada keluarga korban melalui video call. Dan saya berjanji akan membayar perawatan korban sampai pulih seperti sediakala,” tandasnya.
Deidy Wuisan