Politik dan Pemerintahan

Danang Kritisi Kinerja BPN Sulut

Manado – Rapat Evaluasi Supervisi Peningkatan Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Kantor Guernur Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (28/9) yang mendengarkan pemaparan dari berbagai instansi Daerah khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut yang mengatakan dalam pengurusan sertifikat tanah sudah selesai dalam lima hari sampai dua minggu mendapat kritikan dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana.

Danang mengatakan “masalah pengurusan sertifikat yang disampaikan oleh pemapar dari BPN sangat tidak relevant. Padahal dilapangan tidak seperti itu. Menurut kami itu tidak pantas disajikan disitu (Rapat).

Ia menambahkan “BPN sangat menutupi,, berangan-angan , mengharapkan sampai begitu sementara dilapangan jauh dari yang disampaikan. Yah kami taulah hal itu.” (jrp)

Satu tanggapan untuk “Danang Kritisi Kinerja BPN Sulut”

  1. Betul skali….
    Di BPN banyak sekali mafia. Malah yg jadi mafianya adalah oknum pegawai BPN sendiri.
    Di BPN Btg bisa terbit sertifikat tanah yg masih disengketakan batas tanahnya. Padahal sdh 3 tahun diurus sengketa batasnya,tp sampai skrg tidak pernah selesai….
    Sudah 3x ganti kepala BPN Btg tp tidak pernah tuntas… sdh bbrp kali dilakukan pengukuran,stlh lwt 1-2mgg kmdn berkas pengukurannya dibilang sdh hilang dan minta uang lagi krn harus di ukur lagi… Tp herannya pegawai yg bersangkutan tidak pernah diberikan sanksi sama atasannya…..

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara