TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon menggelar verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah dan PPKD APBD Tahun Anggaran 2019 di aula lantai dua BKD Tomohon, Kamis (13/12/2018) lalu.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, Verifikasi (DPA) Perangkat Daerah saat ini merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan APBD sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri RI Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019.
“Berdasarkan hasil verifikasi yang akan dilaksanakan ini, DPA disahkan dan menjadi dasar pelaksanaan anggaran oleh kepala perangkat daerah. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah (DPA-PD) wajib merinci sasaran yang hendak dicapai, fungsi, program, kegiatan, anggaran yang disediakan untuk mencapai sasaran tersebut.”
“Besar harapan Pemerintah Kota Tomohon, dengan dialokasikanya dana untuk kelurahan ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon, tentunya harus diikuti oleh komitmen bersama
untuk melaksanakan hal tersebut dengan penuh integritas dari pengelolanya dalam hal ini oleh masing-masing kelurahan,” terang Eman.
Lanjut dikatakannya, berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, bahwa kebijakan dana transfer ke daerah khususnya untuk Pemerintah Kota Tomohon dalam rincian APBN tahun anggaran 2019 mengalami penurunan. hal ini tentunya berdampak pada besaran struktur APBD Kota Tomohon dan hal ini memerlukan perhatian kita bersama.
Terkait hal ini, menurut wali kota tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan bahwa pemda wajib mengalokasikan anggaran mandatory spending yakni untuk fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan (inspektorat) dan fungsi pemberdayaan masyarakat maka akan berdampak pada pengurangan PAGU anggaran setiap perangkat daerah.
“Saya minta kepada masing-masing perangkat daerah untuk mereview kembali program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dengan memprioritaskan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat, kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas tidak memiliki indikator dan target capaian kinerja yang terukur serta tidak berhubungan langsung dengan prioritas pembangunan daerah Kota Tomohon untuk tidak dilaksanakan,” tegas Jimmy Eman.
(ReckyPelealu)
