Sangihe, BeritaManado.com-Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan segera berproses.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sangihe Gorry Londo kepada sejumlah wartawan, Selasa (23/7/2019).
Dia mengatakan, jadi untuk DAK akan segera berproses, itupun sudah selesai kontrak dengan pihak kontraktor.
“Untuk DAK baru selesai kontrak semua, karena batasnya kemarin upload dokumen kontrak ke Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN) di Keuangan,” kata Londo.
Dia menjelaskan, sementara untuk DAK Sangihe Segera Dilaksanakan, dananya iti berkisar 32 M, ada kenaikan dibanding tahun lalu hanya 15 M. Sebanyak 8 paket untuk jalan, 3 paket irigasi, 2 paket air minum dan 2 paket IPAL.
“Mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan cek awal, yaitu pemeriksaan bersama antara pihak kontraktor dengan PU,” jelasnya.
Dia berharap semua tepat waktu sebelum berakhir tahun anggaran selesai semua.
“Sebab, bila terlambat akan ada kerugian bagi penyedia jasa karena akan dikenakan denda,” imbuhnya.
(Christ)