
Bitung – Aksi pencurian yang dilakoni AJ alias Ambrin (20) tergolong sangat berani.
Pemuda Parigi Tofor Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa ini nekat mencongkel jendela kamar Hotel Plaza Bitung dan menggasak Hand Phone (HP) milik salah satu tamu.
Menurut Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin, aksi Ambrin itu dilakukan tanggal 1 September 2018 dengan cara mencongkel salah jendala kamar hotel yang dihuni salah satu tamu asal Kutai Kartanega.
“Korbannya Asnan Fernando asal Kabupaten Kutai Kartanegara yang berkunjung ke Kota Bitung dan nginap di Hotel Plaza Bitung,” kata Kamidin, Kamis (27/09/2018).
Setelah mencongkel jendela kata Kapolsek, Ambrin memgambil HP Merk Samsung tipe J7 Pro milik korban yang sementara tertidur pulas di dalam kamar hotel.
“Ambrin sudah diamankan Tim Cobra Polsek Maesa sesuai laporan Polisi Nomor 378/IX/2018 tanggal 01 September 2018,” katanya.
Ambrin sendiri kata Kapolsek, diamankan Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 Wita setelah diburu Tim Cobra.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Maesa bersama barang bukti yang dipakai melakukan aksinya, yakni satu unit sepeda motor warna merah dan sementara menjalani pemeriksaan,” katanya.
(abinenobm)
