
JAKARTA, BeritaManado.com — Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (6/11/2025).
RDP tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga serta Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Agenda utama rapat yakni penyampaian masukan terhadap Naskah Akademik dan draf RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Christiany Paruntu yang juga merupakan Ketua DPD Partai GOLKAR Sulut, menilai forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan dan regulasi dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
Ia menegaskan, pembahasan ini krusial guna memastikan struktur pasar dalam negeri tetap kompetitif serta meminimalisir potensi praktik monopoli yang merugikan pelaku usaha lainnya.
Sebagai legislator yang terlibat langsung dalam Panja RUU ini, Christiany juga menekankan urgensi pembaharuan regulasi agar relevan menghadapi dinamika ekonomi digital dan tantangan globalisasi yang semakin kompleks.
“Revisi ini bukan sekadar penguatan aspek hukum, namun untuk memastikan keadilan bisa dirasakan seluruh pelaku usaha, besar, menengah, maupun kecil,” ujarnya.
(rds)
