Jakarta, BeritaManado.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberi kepercayaan kepada Christian Singal sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penghubung Pemprov Sulut di Jakarta.
Rabu (4/9/2019), bertempat di Kantor Badan Penghubung, surat keputusan (SK) diserahkan Sekprov Sulut Edwin Silangen didampingi Asisten III Asiano Gemmy Kawatu, Staf Ahli Gubernur Sulut Christian Talumepa, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Franky Manumpil.
Sekprov Edwin Silangen dalam sambutannya berpesan agar Kantor Badan Penghubung dapat menjaga wibawa Pemprov Sulut serta mengayomi masyarakat Sulut di Jakarta.
“Saya ingatkan pula terkait loyalitas oleh seluruh pejabat struktural badan penghubung dan staf kepada pelaksana tugas kaban seperti kepada kaban yang lama, karena mempunyai kewenangan yang sama,” pesan Silangen.
Sementara itu, Kaban Penghubung Christian Singal mengatakan, sebagai perwakilan Provinsi Sulut di Jakarta, harus benar-benar menjadi show window baik bagi kementerian, lembaga non kementerian ataupun bagi warga Sulut yang ada di Jakarta.
“Oleh sebab itu akan lebih ditingkatkan sinegritas dengan seluruh SKPD agar terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara tugas-tugas SKPD. Kemudian juga untuk kepentingan tugas pimpinan daerah di Jakarta adalah suatu hal yang sangat penting, dan yang juga menjadi salah satu tupoksi utama badan penghubung, maka kami akan memfasilitasi pimpinan daerah di Jakarta dengan pelayanan yang prima, agar tugas pimpinan daerah (Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekprov Sulut, red) di Jakarta tidak mengalami kendala,” kata Singal.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Minut itu berharap dukungan dari seluruh struktural Kantor Badan Penghubung Pemprov Sulut di Jakarta.
“Tentu semua itu akan terwujud oleh karena kerja sama tim yang solid dari seluruh pegawai badan penghubung. Dan arahan2 dari pimpinan dan yang terpenting perkenan dari Tuhan Yesus Kristus. Jika Tuhan berkenan, semua akan berhasil. Semua hanya karena Tuhan,” pungkas Christian Singal.
Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut, mantan Kepala Badan Penghubung Roy Saroinsong, seluruh pejabat struktural dan staf badan penghubung.
(Finda Muhtar)