Bitung, Beritamanado.com – Sejumlah personil Komisi III DPRD Kota Bitung hanya bisa geleng-geleng kepala melihat realisasi dana kelurahan di wilayah Kecamatan Aertembaga.
Komisi III yang dipimpin Vivi Ganap melakukan sidak proyek fisik dana kelurahan dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, Kamis (16/01/2020).
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di Kelurahan Aertembaga Dua, Winenet Satu dan Winenet Dua yang semuanya dikerjakan menggunakan dana kelurahan tapi hasilnya sangat mengecewakan,” kata Vivi, Sabtu (18/01/2020).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung ini menyampaikan hasil temuan pekerjaan drainase yang tidak berfungsi karena tak mengikuti gaya gravitasi di Kelurahan Winenet Dua serta ada pekerjaan dana kelurahan dibatalkan tanpa alasan jelas.
“Proyek pembangunan bak sampah dan poskamling urung dilakukan padahal kedua fasilitas itu sangat dibutuhkan warga serta sudah masuk perencanaan dana kelurahan,” katanya.
Lebih mencengangkan lagi kata srikandi PDI Perjuangan ini, pelaksana atau kontraktor dana kelurahan di Kecamatan Aertembaga ada indikasi monopoli yakni semua pekerjaan hanya dikerjakan satu orang kontraktor.
“Harusnya ada pemerataan sekalipun proyek dana kelurahan menggunakan mekanisme penunjukan langsung, agar pekerjaan tidak menumpuk dan pada gilirannya berimbas pada kualitas,” katanya.
Hasil temuan itu kata Vivi, akan ditindaklanjuti Komisi III dengan menggelar hearing yang mengundang pemerintah kecamatan, kelurahan dan kontraktor.
“Bukan hanya Kecamatan Aertembaga tapi semua kecamatan karena dari informasi proyek-proyek dana kelurahan hampir semua kecamatan realisasinya bermasalah,” katanya.
Sementara itu, Camat Aertembaga, Sumeldy Maalangga yang ikut mendampingi Komisi III menjelaskan terkait realisasi pekerjaan yang tidak sesuai serta pekerjaan yang dibatalkan.
“Faktor utamanya terkait anggaran. Waktu pelaksanaan jadi sempit karena anggaran turun di pertengahan tahun. Makanya ada beberapa pekerjaan dibatalkan karena waktu tidak cukup. Apalagi ada warga yang meminta ganti rugi karena lahan mereka terdampak pekerjaan,” kata Sumeldy.
Soal dugaan praktek monopoli proyek, Sumeldy membantah, karena menurutnya ada enam perusahaan yang tercatat jadi rekanan dalam pelaksanaan dana kelurahan di Aertembaga.
“Bukan cuma satu, di data kami ada enam perusahaan yang melaksanakan pekerjaan. Jadi kalau dibilang monopoli itu tidak betul,” katanya.
Hadir juga dalam sidak itu personil Komisi III selain Vivi, ikut juga Hasan Suga, Lanny Sondakh dan Meidy Tuwo.
(abinenobm)