Kota Bitung

Cegah Pungli, TPP PNS Pelayan Publik Harus Dinaikkan

Suasana pembahasan APBD 2015 yang dilakukan Komisi A dengan mitra kerja (foto beritamanado)
Suasana pembahasan APBD 2015 yang dilakukan Komisi A dengan mitra kerja (foto beritamanado)

Bitung – Berbagai upaya coba dilakukan Pemkot untuk menghilangkan praktek pungli dan suap dalam memberikapan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menaikkan    Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para PNS yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menariknya, rencana manaikkan TPP PNS yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi pembahasan hangat antara Komisi A DPRD Kota Bitung dengan mitra kerja ketika membahas Ranperda APBD tahun anggaran 2015 di ruangan paripurna DPRD Kota Bitung, Senin (4/8/2014).

“Kami harap TPP tiap PNS yang berhubungan dengan masyarakat langsung dinaikkan agar tak mengharapkan “pemberian” dari masyarakat yang ujung-ujungnya dianggap pungli,” kata salah satu anggota Komisi A DPRD Kota Bitung, Vony Olga Singar.

Menurut Sigar, PNS di Kelurahan, Kecamatan, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan serta SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sangat layak untuk dinaikkan TPP. Dengan demikian, maka pungli ataupun suap dapat dihindarkan karena TPP mereka telah besar.

“Untuk itu kami harap tiap SKPD untuk menganggarkan kenaikan TPP bagi PNS yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Pernyataan Komisi A itu mendapat respon positif dari Asisten Satu Pemkot Bitung, Fabian Kaloh yang ikut dalam pembahasan APBD 2015 denggan Komisi A DPRD Kota Bitung. Menurut Kaloh, sangat layak jika TPP para PNS di kelurahan, kecamatan dan SKPD yang tiap hari melayani masyarakat dinaikkan dan ditata dalam APBD 2015.

“Dengan demikian maka tidak ada lagi alasan para PNS akan melakukan tindakan pungli atau sejenisnya karena TPP mereka sudah naik,” kata Kaloh.(abinenobm)

3 tanggapan untuk “Cegah Pungli, TPP PNS Pelayan Publik Harus Dinaikkan”

  1. Saya sangat setuju dg pendapat anonimus. TPP dikota Btg sdh sangat tinggi dibandingkan dg daerah2 lain. Mgkn yg perlu diubah itu perilaku PNS nya. Klo namanya kebutuhan itu gak akan pernah habis n gak akan pernah cukup. Aturan utk pungli yg hrs nya diperketat, jd jika ketahuan n ada buktinya akan lgsg dicopot alias dipecat… Saya Rasa itu yg diperlukan skrg ini

  2. Kebijakan ini tidak akan membuat PUNGLI Hilang dari para Pelayan Publik, Sebenarnya apa yang didapat dari pelayan publik itu sudah lebih dari cukup,so ada Gaji, TPP, Gaji Berkala, Gaji 13, Tunjangan Kemahalan, dan tunjangan lain yang membuat PNS Berkecukupan, Akar Masalah Sering terjadi Pungli karena apa??
    Semua sumber Pendapatn sudah di gadaikan di Lemabaga2 Keuangan..Contoh Gaji so dibank, Berkala so di Finance, TPP di koperasi, belum lagi tagihan dari mas yang sering datang ke kantor menawarkan barang….Ujung-ujung kalo semua so jatuh tempoh harus putar otak dikantor….PUNGLI DEH JALAN KELUAR, WKkwkwkwkw…

  3. Sebagai masyarakat yang sering bersentuhan dengan Pegawai Pelayan Publik. Saya Kurang setujuh dengan dengan rencana pemerintah menaikan TPP bagi PNS Pelayan Publik, Kenapa ??
    1. Sampai saat ini Bitung belum bisa menerima Pegawai dengan alasan karena Beban Belanja Pegawai Terlalu tinggi,
    2. Tabiat Bruk PNS semua sumber Pendapatan digadaikan di lembaga2 keuangan. (Gaji di Bank, Berkala di di Finance, TPP di Koperasi )ujung putar otak di kantor supaya bleh mo dapa doi..Pungli deh

    Untuk itu Kebijakan ini patu

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara