Bitung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bitung menyatakan telah menyurati Kementerian PUPR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dampak pembangunan jalan tol di Kota Bitung.
Menurut Sekretaris BPBD Pemkot Bitung, Alfindo Mongkol, surat itu berisi kajian dampak pembangunan jalan tol yang bisa berimbas bencana akibat adanya perubahan bentangan alam di Kota Bitung.
“Kajian itu kita serahkan ke Dinas PUPR yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian dan BNPB dengan tujuan membangun fasilitas pencegahan bencana akibat pembangunan jalan tol di Kota Bitung,” kata Alfindo, Selasa (14/05/2019).
Apalagi kata dia, salah satu sabodan penahan banjir pasir masuk dalam rencana pembagunan tol, sehingga harus disiapkan sabodan baru agar masyarakat terhindar dari longsor dan banjir pasir saat hujan.
“Itu menjadi salah satu perhatian kita, mengingat sejumlah pemukiman ada dibawah jalur tol sehingga harus disiapkan infastruktur untuk mencegah bencana. Dan bersyukur semua kajian kita disetujui Kementerian demi mengantisipasi bencana,” katanya.
(abinenobm)