Sangihe, BeritaManado.com — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe, sebagai bagian dari Gugus Tugas Pencegahan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, terus mengupayakan tindak nyata.
Kali ini, melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas), Polres Sangihe melaksanakan sosialisasi dan penyemprotaan cairan disinfektan pada kendaraan dan sejumlah sarana prasarana di Kota Tahuna. Senin, (23/3/2020).
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, Iptu Awaludin Puhi, SIK ketika ditemui awak media mengungkapkan, jika giat ini memang sudah terprogram selama masa penanganan COVID-19, yang ditentukan pemerintah, yakni sepanjang 14 hari, dan diperpanjang selama 29 hari.
“Untuk hari ini, kami melaksanakan penyemprotan dibeberapa wilayah, antara lain kantor pelayanan Samsat, kantor pelayanan satpas, kantor pos satlantas dipusat kota, bahkan dilayanan angkutan-angkutan umum,” ungkap Puhi.
Kasat Puhi menekankan jika pihaknya akan berusaha melaksanakan kegiatan serupa, atau sekurang-kurangnya sosialisasi berupa himbauan-himbauan langsung di lokasi-lokasi jaga satlantas setiap hari, untuk mengkampanyekan gerakan hidup sehat, termasuk ‘social distancing’ yang merupakan instruksi utama petinggi negara untuk memutus mata rantai pandemi COVID-19 di tanah air.
“Sifatnya nanti berupa himbauan keliling, atau juga stationer, sehingga bisa tersampaikan lebih maksimal ke masyarakat,” sambungnya
Tak lupa, mantan Kapolsek manganitu ini mengingatkan masyarakat untuk bisa mematuhi imbauan-imbauan yang ada, baik penggunaan masker, handsanitizer, pola hidup bersih, kesadaran sosial di pusat keramaian, dan tindakan-tindakan lain yang jika tidak indahkan, bisa mengancam keselamatan diri sendiri, maupun orang lain.
(Erick Sahabat)