Berita Utama

Catat! Warga, Termasuk Pejabat Sulut Dilarang Open House Lebaran

Catat! Warga, Termasuk Pejabat Sulut Dilarang Open House Lebaran
Mendagri RI Tito Karnavian.

Manado, BeritaManado.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor: 800/2794/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan ramadan dan pelarangan open house/halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.

SE tersebut merupakan revisi dari SE sebelumnya nomor: 450/2769/SJ tanggal 3 Mei 2021 tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 serta SE Nomor 800/2784/SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Kegiatan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Informasi yang dihimpun, dalam SE tersebut, Mendagri Tito menegaskan kepada pejabat pemerintahan dan ASN dilarang melakukan open house.

“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah dilarang melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” tekan Tito.

Penegasan Mendagri makin melengkapi SE Menteri Agama yang meminta masyarakat untuk tidak melakukan open house agar dapat menekan angka penyebaran COVID-19.

Surat Menteri Agama, juga telah ditindaklanjuti Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang pada Selasa (4/5/2021) kemarin, memimpin pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda Sulut dalam rangka Pengamanan Masa Lebaran Tahun 2021 dan Perayaan ibadah Kenaikan Isa Al-Masih.

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara