Manado – Asosiasi Produsen Minuman Beralkohol (Aspromia) Sulawesi Utara menilai kuota produksi 120 ribu liter minuman beralkohol per tahun untuk produsen minuman beralkohol masih kurang.
Menurut Ketua Aspromia Sulut Koning Lapasi, akibat kekurangan pabrik miras, minuman cap tikus banyak dikomsumsi masyarakat.
“Pabrik cap tikus hanya beberapa saja di Sulut. Akibatnya, cap tikus lebih banyak dikomsumsi langsung oleh masyarakat”, tukas Lapasi saat rapat revisi Perda Miras di DPRD Sulut, Kamis.
Jelas Lapasi, kasus kriminalitas termasuk pembunuhan di Sulut lebih banyak dilakukan orang mabuk yang mengomsumsi cap tikus.
“Tidak mungkin menghilangkan cap tikus yang sangat banyak di Minahasa. Jalan satu-satunya harus masuk pabrik diolah menjadi miras berkualitas berlabel dapat dijual di hotel, restoran, pub bahkan dieksport. Pemerintah perlu mempermudah ijin untuk perusahaan miras baru”, tuturnya. (jerrypalohoon)