Langowan, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng mengingatkan warga Minahasa untuk taati ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), setidaknya hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Demikian disampaikan Bupati Royke Roring saat meninjau penerapan PPKM dan Program Vaksinasi di kompleks Pasar Langowan, Selasa (13/7/2021) siang.
Dalam arahannya, Bupati Royke Roring memberikan apresiasi kepada warga yang dengan sadar telah mendaftarkan diri untuk divaksin.
Demikian juga dengan para pemilik tempat usaha yang jam operasionalnya dibatasi untuk sementara sampai jam 8 malam.
“Saya tekankan sekali lagi kepada seluruh lapisan masyarakat dan juga jajaran Pemkab Minahasa untuk tidak lalai menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah. Mari kita bekerja sama untuk menanggulangi Pandemi COVID-19 ini,” harap Roring.
Pada bagian yang lain, Camat Langowan Timur Ir liby Supit mengungkapkan bahwa papda kesempatan tersebut, Bupati Royke Roring serta Forkopimda berkesempatan melakukan penyerahan masker kepada para perwakilan pedagang pasar secara simbolis.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa serta jajarannya dan juga Forkopimda yang telah berkunjung ke Kecamatan Langowan Timur dan memberikan pencerahan kepada masyarakat untuk sama-sama menanggulangi Pandemi COVID-19,” tandasnya.
(Frangki Wullur)