Amurang, BeritaManado — Bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel) pada hari Kamis (16/11/2017) diadakan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan ini, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE atau Tetty Paruntu berkesempatan menyampaikan sambutan bahwa kegiatan ini sebagai bukti nyata peningkatan kualitas hidup tenaga kerja.
“Penandatanganan MoU antara Pemkab Minsel dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam rangka memberikan jaminan,” tutur Bupati Tetty Paruntu.
Diakhir sambutannya, melihat peserta yang sangat minim, Bupati Tetty Paruntu melakukan pengecekan para peserta yang hadir.
“Kegiatan ini sangat penting, karena apa yang Pemkab Minsel lakukan itu juga untuk kepentingan pemerintah dan perangkat desa. Saya minta Camat memperhatikan yang tidak datang hari ini, besok wajib Hukum Tuanya dibawa menghadap saya,” tambah Bupati Tetty Paruntu.
Bupati Tetty Paruntu mengingatkan bahwa jika Camat tidak mampu menghadirkan para Hukum Tua, maka hal itu dianggap Camat tidak mampu dan akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.
“Camat yang tidak mampu menghadirkan para Hukum Tua di undangan Bupati dianggap tidak mampu lagi dalam menjalankan tugasnya,” tegas Bupati Tetty Paruntu
(TamuraWatung)