
Minsel, BeritaManado.com – Bupati Franky Donny Wongkar mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepada empat puluh dua Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Acara ini dilaksanakan di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel, pada Kamis (4/7/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Franky Wongkar mengatakan bahwa penyerahan surat keputusan ini diberikan kepada empat puluh dua Hukum Tua yang dilantik pada Tahun 2022.
“Penambahan dua tahun masa jabatan Hukum Tua, manfaatkanlah itu untuk membangun kehidupan masyarakat yang ada di desa masing-masing,” ucap Bupati Franky Wongkar.
Lanjut dia, jadilah teladan dalam mengelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan melalui program dan kegiatan.
“Saya mengingatkan dalam pengelolaan dana desa harus diproses secara baik,” ungkap Bupati Minsel.
“Karena pantauan dan kebijakan-kebijakan yang diikuti harus memiliki komitmen yang harus diperhatikan,” pungkasnya.
TamuraWatung
