Minsel, BeritaManado.com – Desa Tewasen di Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjadi salah satu dari enam desa yang akan menikmati Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di tahun 2023.
Selain itu, ada Desa Tambelang di Kecamatan Maesaan, Desa Toyopon di Kecamatan Motoling Barat, Desa Aergale dan Desa Blongko di Kecamatan Sinonsayang serta Desa Sapa Timur di Kecamatan Tenga.
Hal ini berdasarkan Surat Direktur Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Nomor HK.010.Ca/326, tanggal 30 Mei 2023, perihal Penyampaian Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 532/KPTS/M/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 91/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Direktorat Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.
Kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan alokasi Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Tahun Anggaran 2023 berupa Kegiatan Program Pamsimas di 6 lokasi.
Akan hal ini, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH mengatakan bahwa tentunya semua patut bersyukur.
“Ini merupakan buah dari hasil kerja bersama dan kerja keras kita semua, tahun ini kita mendapatkan Program Pamsimas di 6 desa pada 5 kecamatan,” ungkap Franky Wongkar, Senin (5/6/2023).
“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, serta terima kasih kepada semua stake holder terkait,” katanya.
Bupati juga berharap bahwa nantinya masyarakat dapat ikut berperan aktif dan mengawal pelaksanaan Program Pamsimas tersebut.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, dengan tekad dan semangat memajukan Minahasa Selatan di tengah-tengah berbagai keterbatasan, berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas air minum dan sanitasi yang layak.
Hal ini juga sebagai bagian dari upaya untuk pengendalian stunting yaitu dengan pemenuhan kebutuhan akan akses air bersih bagi masyarakat.
Langkah yang diambil adalah dengan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan Surat Bupati Minahasa Selatan Nomor 719/22/BMS-Bappelitbangda, tanggal 21 Oktober 2022 perihal Pernyataan Minat dan Kesediaan Menerima Barang Kegiatan Pamsimas Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minsel, Tusrianto Rumengan mengatakan bahwa kerinduan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ini, terjawab sudah melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 532/KPTS/M/2023.
“SK ini tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 91/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Direktorat Jenderal Cipta Karya Tahun 2023,” ungkap Tusrianto.
Kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat menurut Tusrianto merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk pencapaian target prioritas nasional dalam mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, dan memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
“Pamsimas sendiri telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat,” pungkasnya.
TamuraWatung