Nasional

Budi Suryanto Beberkan Akar Masalah Agraria Nasional Usai 45 Tahun Mengabdi di ATR/BPN

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Budi mengusulkan peta jalan reformasi agraria yang terdiri dari lima tahapan utama, yakni konsolidasi data nasional, penyelesaian konflik dan penguatan tata kelola, pemberdayaan ekonomi berbasis aset tanah, digitalisasi penuh layanan pertanahan, serta penguatan sektor agraria sebagai penopang ketahanan pangan dan daya saing ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi pertanahan tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi.

Integritas aparatur serta konsistensi penegakan hukum tetap menjadi faktor penentu utama.

Praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan liar, hingga keterlibatan mafia tanah, menurutnya, masih menjadi ancaman serius yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.

“Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa kompromi. Setiap bentuk korupsi, kolusi, manipulasi administrasi, maupun praktik mafia tanah harus ditindak secara tegas dan transparan tanpa memandang jabatan, kedudukan, atau pengaruh politik pelakunya,” tegas Budi.

Di akhir keterangannya, Budi mengingatkan bahwa tanah merupakan amanah konstitusi sekaligus warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu membangun tata kelola agraria yang transparan, adil, produktif, dan berkelanjutan.

“Ketika seluruh sumber daya agraria dapat dikelola secara tertib, transparan, dan berkeadilan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, maka amanat Pasal 33 UUD 1945 benar-benar terwujud. Pada saat itulah agraria tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi perekat persatuan bangsa dan fondasi utama menuju Indonesia yang maju dan berdaulat,” pungkasnya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara