Manado, BeritaManado.com — Ketidakhadiran Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Sulut Jendry Sualang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama Komisi IV DPRD Sulut, berbuntut panjang.
Atas ketidakhdadiran tersebut, Komisi Iv mengeluarkan rekomendasi agar Gubernur Sulut Olly Dondokambey mempertimbangkan posisi Jendry Sualang sebagai Kadis.
Selain itu, Ketua Komisi IV Braien Waworuntu juga menyorot reaksi yang ditunjukan oleh Jendry Sualang atas kritikan pihaknya.
Kepada wartawan, Braien Waworuntu menilai Jendry Sualang telah merusak hubungan kemitraan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Saya diberitahu bahwa oknum Kadisbud melalui Whatsapp mengirim pesan ke beberapa rekan pejabat Pemprov, anggota dewan itu (dirinya, red) baru menjadi pejabat. Sedangkan beliau sudah lama jadi pejabat dan puluhan tahun dinas,” beber Braien Waworuntu.
Terhadap hal ini, Waworuntu menyesalkan sikap arogansi Sualang. Karena yang dikritik pihaknya adalah soal kinerja.
“Apalagi sejak awal, gubernur dan wakil gubernur serta sekretaris provinsi berkomitmen bersama DPRD untuk membangun komunikasi yang harmonis, sebagaimanan tupoksi anggota DPRD,” ujar politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.
Seperti diketahui, Komisi IV menggelar hearing dengan Dinas Kebudayaan Daerah Sulut, Senin (10/02) lalu. Namun, karena kepala dinas tak hadir, ketua Komisi IV men-skors hearing, serta mengeluarkan rekomendasi agar gubernur mempertimbangkan jabatan Sualang.
Sualang, yang kemudian datang menghadap ke Komisi IV mengaku tak datang karena diwajibkan oleh gubernur untuk menghadiri pertemuan dengan BPK RI.
“Saya diwajibkan oleh gubernur hadir di pertemuan BPK. Jadi, saya hanya mengutus kepala-kepala bidang untuk hadir hearing,” ucapnya.
Ia pun menggerutu bawah pemanggilan dirinya untuk hearing oleh Komisi IV tidak prosedural.
“Pemanggilan saya juga improsedural. Hearing harus melalui Sekprov dan Pimpinan DPRD. Tapi, karena saya mengharagai pemanggilan Komisi IV maka saya utus jajaran saya untuk turun langsung,” ungkap Jendry Sualang.
Diketahui, RDP yang digelar Senin (11/02/2020) lalu merupakan rapat lanjutan karena pada rapat sebelumnya di skors karena ketersedian data dari Dinas Kebudayaan.
Dinas Kebudayaan sendiri dalam hal ini Kadis hanya mengutus jajarannya untuk hadir, dikarenakan dirinya sedang menghadiri pertemuan bersama BPK.
(AnggawiryaMega)