
Manado, BeritaManado.com — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Braien R.L. Waworuntu kembali ke daerah pemilihan untuk melaksanakan kegiatan reses yang diamanatkan oleh Undang-undang bagi para wakil rakyat.
Kegiatan reses Braien dilaksanakan di tiga desa di wilayah Kabupaten Minahasa dan mencatat setidaknya 17 poin aspirasi masyarakat.
“Tentu kita sebagai wakil rakyat wajib melaksanakan tugas fungsi utamanya salah satunya adalah pelaksanaan kegiatan reses yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Undang-undang MD3 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dan juga ada peraturan DPRD tata tertib DPRD,” ungkap Braien Rabu, (3/12/2025).
Adapun aspirasi masyarakat yang telah dititipkan di kantong safari Braien dan akan diperjuangkan adalah sebagai berikut:
Aspirasi Masyarakat desa Senduk
- Perbaikan jalan kebun Mawale hingga Ente, yang menjadi jalur vital bagi para petani.
- Kekecewaan warga terkait klaim wilayah teritorial Desa Senduk oleh pihak kehutanan.
- Bantuan pemerintah yang dinilai belum merata di masyarakat.
- Evaluasi mengenai batas usia kepala desa.
- Masalah ketersediaan air bersih.
- Penyediaan alat pengolahan sampah untuk Kecamatan Tombariri.
- Permintaan penambahan penerangan jalan.
Aspirasi Warga desa Borgo
- Keluhan mengenai penutupan jalan utama saat pelaksanaan berbagai acara.
- Permintaan bantuan perahu bagi kelompok nelayan.
- Pembangunan infrastruktur desa yang masih minim.
- Pembuatan tanggul pantai sebagai upaya mengatasi abrasi.
- Distribusi bansos yang tidak tepat sasaran, termasuk warga miskin yang belum menerima bantuan.
- Bantuan nelayan yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Aspirasi Warga desa Mokupa
- Perbaikan infrastruktur jalan kebun.
- Perbaikan jalan kompleks BTN Mokupa Jaga 8.
- Bantuan modal dan peralatan untuk pelaku UMKM, termasuk alat pembuat kue.
- Bantuan kesehatan, terutama kursi roda bagi warga yang membutuhkan.
“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut akan saya perjuangkan di lembaga legislatif. Untuk aspirasi yang masuk ranah Pemerintah Kabupaten Minahasa, akan saya teruskan ke fraksi kami di DPRD Kabupaten serta langsung ke pemerintah kabupaten,” tegas Ketua Komisi I DPRD Sulut.
“Berjuang bersama rakyat, mendengar suara rakyat, dan merealisasikannya untuk rakyat. Itu komitmen kami,” tegas Braien.
(Erdysep Dirangga)
