Berita Utama

Dugaan Maladministrasi Paskibraka, Ketua Komisi I Braien Waworuntu Tegaskan Soal Profesionalisme Seleksi

Dugaan Maladministrasi Paskibraka, Ketua Komisi I Braien Waworuntu Tegaskan Soal Profesionalisme Seleksi
Ketua komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu.

Manado, BeritaManado.com — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memanggil Sekretaris Provinsi (Sekprov) dan Kesbangpol Sulawesi Utara dalam rapat dengar pendapat Komisi I bersama pengurus pemerhati Paskibraka.

Hal itu dilakukan sehubungan dengan adanya aduan terkait dugaan mal administrasi pada program paskibraka Sulut.

Ketua komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu pun memfasilitasi jalannya rapat dengar pendapat yang melibatkan semua pihak terkait yang berlangsung cukup alot itu.

Pasalnya ada calon Paskibraka yang tidak memenuhi syarat tetapi diterima sebagai anggota paskibraka yang kemudian ditanggapi oleh Kepala Kesbangpol Sulut dengan memberikan penjelasan serta penegasan bahwa, seluruh proses telah dilakukan sesuai mekanisme dan hasil keputusan rapat terkait paskibraka.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu memberikan penegasan agar seleksi paskibraka ke depan harus lebih transparan di mana Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil gubernur Victor Mailangkay punya perhatian serius terhadap paskibraka.

“Ke depan seleksi paskibraka ini harus menjadi perhatian dan harus lebih terbuka sebab, gubernur pak Yulius Selvanus dan wakil gubernur pak Victor Mailangkay memberikan perhatian yang sangat serius terhadap paskibraka,” ungkap Braien Senin, (13/10/2025) pada rapat dengar pendapat.

Menurut Braien, seleksi Paskibraka yang baik dimulai dari perencanaan yang matang, dilakukan secara bertahap dan profesional.

“Proses seleksi yang baik juga memperhatikan integritas dan kejujuran,” tegas Braien.

Braien pun melakukan evaluasi terhadap semua pihak yang hadir dalam rapat dengar pendapat bahkan memberikan penegasan sebagai sikap Komisi I agar tidak ada lagi aduan serupa.

“Ini ada perbedaan biodata calon paskibraka. Di sini keduanya ada kesalahan baik dari pengurus pemerhati paskibraka maupun Kesbangpol, ke depan ini jangan lagi terulang agar paskibraka Sulawesi Utara lebih baik,” tutur Braien.

Braien pun mejelaskan bahwa, dalam proses seleksi terdapat sejumlah kriteria paskibraka yang harus dilaksanakan.

“Ada kriteria adminstratif, kriteria fisik, kriteria mental dan kepribadian, serta kriteria akademik dan wawasan kebangsaan. Ini harus betul-betul di jalankan dalam proses seleksi agar tidak ada lagi keluhan-keluhan seperti ini. Untuk seleksi paskibraka tahun 2026, DPRD akan kita meningkatkan pengawasan langsung agar paskibraka Sulawesi Utara lebih baik lagi,” tegasnya lagi.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara