Sangihe, BeritaManado.com — Sensus Penduduk tahun 2020 akan segera diselenggarakan.
Program ini merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang tidak hanya untuk memenuhi Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, namun sejalan dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Sensus Penduduk dan Perumahan Dunia
Untuk Itu, BPS Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai penyelenggara Statisik Dasar di daerah Sangihe, siap untuk menyelenggarakan Sensus Penduduk tahun 2020.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BPS Kepulauan Sangihe, Hendra Tumbelaka, ketika ditemui BeritaManado.com di ruangan kerjanya pada Rabu, (12/2/2020).
Tumbelaka menjelaskan Sensus Penduduk tahun 2020 ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia, menjadi Data Kependudukan Indonesia.
“Hal ini berguna untuk mengetahui jumlah penduduk yang berdomisili di wilayah administratif sampai terkecil seperti RT/RW.
Penguatan data administrasi kependudukan menuju ‘Satu Data Kependudukan Indonesia’.
Sebagai evaluasi pembangunan RPJMN/D dan SDGs, serta digunakan sebagai dasar perencanaan berbagai bidang,” jelas Tumbelaka
Lebih lanjut Tumbelaka memaparkan, pada pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia, BPS menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data registrasi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sensus Penduduk tahun 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode, yakni :
Periode I dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, yaitu ‘Sensus Penduduk Online’ yang mana pada tahap ini, seluruh penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya melalui situs https://sensus.bps.go.id
Periode II dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020, yang mana pada tahap ini, sensus penduduk berupa wawancara.
Jadi, petugas Sensus akan mendata secara door to door,” paparnya.
Tumbelaka mengingatkan untuk pelaksanaan Sensus Penduduk Online yang tinggal berapa hari lagi, masyarakat yang akan berpartisipasi untuk mengisi data diri secara mandiri melalui situs yang sudah disediakan, perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Nikah/Cerai.
“Kunci kesuksesan Sensus Penduduk 2020 adalah partisipasi dari semua elemen bangsa, pastikan anda dan keluarga anda tercatat dalam Sensus kali ini untuk data kependudukan yang akurat, dan yang terakhir, kerahasiaan informasi anda dijamin undang-undang,” tutup Tumbelaka
(Erick Sahabat)