Kota Manado

BPK Serahkan LHP Banpol, Ferry Liando: Rawan Disalahgunakan!

BPK Serahkan LHP Banpol, Ferry Liando: Rawan Disalahgunakan!
Ferry Liando

Manado, BeritaManado.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Paporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan keuangan Bantuan partai politik (Banpol, Senin (21/6/2021).

Dalam proses audit BPK, sebagian besar parpol masuk pada kategori sesuai.

Sekadar diketahui, ada empat kategori penilaian yakni sesuai, sesuai dengan pengecualian, tidak sesuai dan tidak memasukan LPJ.

Penialaian sesuai, apabila memenuhi empat kriteria yakni kesesuaian rekening, kesehatan jumlah kelengkapan dan keabsahan bukti LPJ serta penggunaan untuk pendidikan politik. 

Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando menyayangkan pemeriksaan BPK hanya sebatas pada laporan kesesuaian adminitrasi.

Sementara pengecekan faktual di lapangan, kata Ferry Liando, tidak dilakukan.

“Padahal ini penting dalam membuktikan kebenaran laporan itu. Sebagai bukti kebanyakan parpol tidak menjalankan fungsi pendikan politik,” tegas Ferry Liando kepada BeritaManado.com, Selasa (22/6/2021).

Menurut Liando, program pendidikan politik  parpol mesti ditunjukkan dengan pelaksanaan fungsi pembinaan dan pelatihan bagi kader-kadernya.

Sayang, lanjut Liando, selama ini aktifitas parpol hanya tampak pada pilkada, pemilu atau musda.

“Di luar  dari momentum tersebut aktivitas pendidkan parpol nihil. Makanya setiap kali ada pemilu dan pilkada, sebagian parpol terkesan dimanfaatkan orang-orang yang bukan kader untuk menjadi calon,” bebernya.

Kondisi ini, terang Ferry, karena pendikan politik melalui kaderisasi tidak berjalan normal.

Calon di pilkada dan pemilu kerap bukan orang asli parpol.

“Sementara fungsi bantuan anggaran bagi parpol dari APBD dimaksudkan agar parpol mempersiapan calon-calon lewat kaderisasi,” ujar Ferry.

Ferry menambahkan, kemungkinan bantuan parpol ini banyak disalahgunakan.

“Pak Presiden selalu mengingatkan prinsip penggunaan keuangan harus sesuai fungsi dan memiliki dampak terhadap kepentingan publik,” tandasnya.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara