Berita Utama

Louis Carl Schramm Optimis Catatan BPK Dapat Diselesaikan Sebelum 60 Hari

Louis Carl Schramm Optimis Catatan BPK Dapat Diselesaikan Sebelum 60 Hari
Ketua fraksi partai Gerindra DPRD Sulut Louis Carl Schramm.

Manado, BeritaManado.com — Ketua fraksi partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Louis Carl Schramm meyakini pemerintahan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dapat menyelesaikan catatan-catatan BPK-RI.

Penegasan itu disampaikan Louis usai rapat paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Louis mengatakan, LHP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 tersebut tak lepas dari peran pemerintahan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan pemerintahan sebelumnya.

“Begitu juga dengan Satuan kerja perangkat daerah saat ini kita harapkan kinerjanya tetap menjadi lebih baik agar Sulawesi Utara ini menjadi lebih maju,” ucap Louis Senin, (2/6/2025) di kantor DPRD Sulut.

Lanjut Louis, catatan-catatan BPK-RI juga tidak terlalu banyak sehingga diyakini dapat segera diperbaiki.

“Tentu ini akan menjadi bahan evaluasi kita, agar lebih tertib dan jangan terjadi lagi kelebihan bayar. Dengan adanya catatan-catatan itu maka harus segera diperbaiki agar tidak menjadi beban di pemerintahan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay ke depan,” tegas Louis.

“Batas waktu perbaikan selama 60 hari. Saya kira sebelum 60 hari juga dapat segera terselesaikan,” sambung Louis.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara