Minahasa

BPK RI Segera Eksekusi Temuan Tahun 2014

Gorontalo – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menegaskan bahwa temuan pada tahun 2014 akan segera dieksekusi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng yang menghadiri kegiatan Forum Optimalisasi Rekomendasi LHP BPK RI di Gorontalo, Senin (16/2/2015) kemarin.

“BPK menyampaikan seluruh jajaran pemerintahan di daerah termasuk Minahasa jika ada temuan BPK saat pemeriksaan lalu agar segera diselesaikan. Jika tidak, maka akan ada sanksi tentunya,” ungkap Korengkeng.

Pertemuan yang dibuka langsung Ketua BPK RI Dr Harry Azhar Azis itu dihadiri oleh para kepala daerah Gubernur, Bupati dan Walikota. (ads)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara