Agama dan Pendidikan

BPK Juga Temukan Kelemahan Penatausahaan BOS

BPK Juga Temukan Kelemahan Penatausahaan BOS
Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis menandatangani berita acara LHP

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kelima kalinya secara berturut-turut atau quintrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Sulut 2018.

LHP Pemprov Sulut 2018 diserahkan langsung anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey disaksikan Ketua DPRD Andrei Angouw pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (27/5/2019) pagi.

Meski demikian BPK menurut Harry Azhar Azis perlu menyampaikan beberapa permasalahan yang masih ada yang harus menjadi perhatian.

Selain kelemahan sistem penetapan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama yang dikenakan lebih rendah dari ketentuan, BPK juga menurut Harry Azhar Azis menemukan kelemahan penatausahaan BOS yang masih perlu diperbaiki.

“Terutama mekanisme pertanggungjawaban dan koordinasi antara sekolah, dinas dan BPKAD yang belum efektif,” jelas Harry Azhar.

Koordonasi yang belum efektif ini, menurut Harry Azhar, mengakibatkan proses penyusunan laporan keuangan menjadi lamban.

“Ke depan perlu dibuat mekanisme rekonsiliasi setiap tri wulan atau catur wulan untuk memperlancar proses penyusunan laporan keuangan,” tandas Harry Azhar.

Penyerahan opini WTP dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.

(JerryPalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara